TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan kereta Bandara Soekarno Hatta. Setelah diresmikan berlaku tarif normal untuk kereta bandara dari sebelumnya Rp 30 ribu selama masa promosi menjadi Rp 70 ribu per orang.
Menurut Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, PT Railink selaku operator Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta berencana menaikkan tarif kereta bandara menjadi Rp 100 ribu per orang. Namun hal itu belum dipastikan kapan waktunya.
Agus mengatakan akan menunggu Stasiun Duri selesai terlebih dulu baru diusulkan menjadi Rp 100 ribu. "Kalau sekarang Januari, kurang lebih perkiraannya Maret," ujar Agus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa, 2 Januari 2018.
Pasca Presiden RI Joko Widodo meresmikan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, berlaku tarif KA Bandara normal sebesar Rp 70.000 untuk tarif regular. Sedangkan untuk tarif reserve seat sebesar Rp 77.000. "Tarif Rp 70.000 adalah tarif bersubsidi yang ditentukan oleh Railink," ujar Kepala Stasiun Kereta Api Bandara Siswanto di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 2 Januari 2018.
Sebelum diresmikan, KA Bandara sudah sempat diuji coba atau sub-launching pada tanggal 26 Desember 2017-1 Januari 2017. Pada masa uji coba tersebut, harga tiket KA promo Rp 30.000 per-penumpang.
Dengan selisih Rp 7.000, dalam layanan reserve seat penumpang bisa memilih seat saat pemesanan tiket. Berbeda dengan regular yang hanya membeli tiket tanpa bisa memilih dan duduk secara acak.
Tiket bisa dibeli melalui aplikasi pembelian tiket kereta bandara secara online, Railink, dan secara langsung melalui vending machine yang tersedia di bandara.