TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera membayar tunggakan subsidi penyaluran solar kepada PT Pertamina sebagai imbal keputusan tidak berubahnya harga bahan bakar minyak.
Dia berharap agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa segera membayarkan tagihan kepada Pertamina. Tujuannya, agar pembayaran tunggakan ini bisa digunakan untuk memperlancar arus kas (cash flow) Pertamina yang terseret harga BBM. Untuk tiap liter solar subsidi, pemerintah memberikan Rp500 per liter.
Baca juga: Dirut Pertamina Klarifikasi Isu Kerugian Rp 12 Triliun
"Saya mohon kepada menkeu agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik berharap pada akhir 2017 dan awal 2018 pemerintah segera melunasi sisa tunggakan. Dia menyebut, masih terdapat Rp30 triliun yang masih tersisa dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya. "Yang 30 (triliun) belum (dibayar)," kata Elia.
Menurut Jonan, ESDM telah menetapkan agar harga solar subsidi, premium dan minyak tanah tak mengalami perubahan hingga 31 Maret 2018. Pertimbangannya, agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat bisa tetap membeli solar subsidi seharga Rp5.150 per liter, premium Rp6.450 per liter dan minyak tanah Rp2.500 per liter.
"Penetapan pemerintah tidak naik karena satu-satunya mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Jonan. BBM bersubsidi akan disalurkan oleh Pertamina.
BISNIS.COM