TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan mengalirkan listrik ke 11 desa di Pulau Halmahera dan Morotai, Maluku, pada akhir 2017.
Kesebelas desa itu di antaranya Desa Bebsili, Yawanli, Wayamli, Marasipno, Gaifoli, dan Halitetor di Kabupaten Halmahera Timur. Kemudian Desa Lou Madoro, Leo Leo, Saminyamau, Aruburung, dan Posi-Posi di Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai.
Baca Juga:
Baca: Cadangan Listrik 40 Persen Nganggur, Dirut PLN: Tambah Jumlah AC
General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Djoko Dwijatno mengatakan sistem pengoperasian kelistrikan di Pulau Halmahera dan Morotai ini beberapa di antaranya menggunakan pola kerja sama operasi antara PLN dan pemerintah daerah (pemda).
“Masing-masing pemda membantu PLN dalam hal penyediaan mesin pembangkit sebagai bentuk sinergi pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Halmahera dan Morotai,” katanya, Selasa, 26 Desember 2017.
Untuk mengantarkan setrum di Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, PLN menyediakan tiga mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) masing-masing berkapasitas 200 kilowatt dan membangun jaringan tegangan menengah sepanjang 24 kilometer sirkuit (kms). Jaringan tegangan rendah sepanjang 8,3 kms dan delapan trafo, yang dibantu Pemda Kabupaten Pulau Morotai dalam hal penyediaan lahan untuk sentral PLTD tersebut.
PLN menargetkan listrik bisa mengalir ke enam desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, serta segera beroperasi pada akhir 2017. Selain itu, PLN berencana mengalirkan setrum ke 48 desa di Halmahera dan Morotai pada 2018.
Tidak hanya itu, pelanggan PLN di seluruh wilayah tersebut kini juga resmi menggunakan listrik prabayar/listrik pintar dengan total 71.576 pelanggan. Dengan demikian, 67,05 persen dari seluruh pelanggan di Halmahera dan Morotai saat ini telah menggunakan listrik prabayar/listrik pintar serta ditargetkan sesegera mungkin semua pelanggan di daerah lain juga menggunakannya.
Djoko Dwijatno menambahkan, penggunaan listrik prabayar/listrik pintar memiliki manfaat bagi pelanggan, yakni membantu mengendalikan pemakaian listrik dan tidak terkena biaya keterlambatan serta terhindar dari sanksi pemutusan akibat terlambat membayar listrik. "Kami harap ini juga dapat segera direalisasikan di unit-unit lain se-Maluku dan Maluku Utara," tuturnya.