TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di Bali untuk menyikapi dampak letusan Gunung Agung. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas sebenarnya telah memiliki aturan untuk menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Bali, kata dia, memiliki karakteristik khusus, baik yang bersifat langsung maupun tidak.
“OJK saat ini sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dengan dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan,” katanya setelah meninjau penampungan warga pengungsi Gunung Agung di Klungkung, Karangasem, Bali, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Selasa, 26 Desember 2017.
Wimboh mengatakan OJK bakal mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha, termasuk adanya travel warning sehingga kedatangan wisatawan berkurang. Salah satu hal yang diharapkan adalah adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau suku bunga. Wimboh berujar OJK berupaya mendorong agar ekonomi Bali kondusif.
“OJK antisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur untuk menjaga ekonomi Bali agar kondusif, terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata,” ucapnya.
Adapun perbankan, yang terdiri atas Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Mantap dan Perbarindo, seperti ditulis dalam siaran pers tersebut, melaporkan kondisi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dalam tiga bulan terakhir masih terjaga. Dalam siaran pers juga disampaikan perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi sesuai dengan kondisi masing-masing bank dan kondisi debitur sebenarnya.
Wimboh menambahkan, otoritas mendukung kampanye pemerintah yang menyatakan Bali aman dikunjungi setelah meletusnya Gunung Agung. Sebelum Wimboh, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Bali pada akhir pekan lalu. Jokowi memimpin rapat terbatas kabinet dan pelesiran ke sejumlah tempat wisata di Bali.
Wimboh mengatakan OJK juga mendukung terselenggaranya pertemuan rutin International Monetary Fund dan World Bank, yang diagendakan berlangsung pada Oktober tahun depan.