TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia atau BEI meliburkan aktivitas perdagangan saham pada hari ini, Selasa, 26 Desember 2017 menyusul cuti bersama Hari Raya Natal. Pengumuman itu terdapat dalam informasi di situs resmi BEI.
"Bursa Efek Indonesia akan kembali membuka aktivitas perdagangan saham pada hari Rabu, 27 Desember 2017," seperti dikutip dari laman resmi BEI, Senin, 25 Desember 2017.
Baca: Bursa Efek Indonesia Siapkan Karpet Merah Emiten Startup
Hari libur Bursa itu di antaranya mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPANRB/04/2016.
Keputusan bersama tiga menteri itu menyoal tentang "Perubahan atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017".
Tak hanya itu, hari libur Bursa juga memperhatikan Keputusan Presiden RI nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 207. Selain jadwal itu, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan Bank Indonesia atau karena ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.
Sebelumnya BEI juga pernah meliburkan perdagangannya pada hari pelaksanaan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 lalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya serta memilih pemimpin yang kredibel untuk memajukan daerah.
JK mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan suasana damai dan tetap menjalankan asas demokrasi dalam pelaksanaan pilkada 15 Februari 2017.
ANTARA