Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral, Protes Pria ke Sri Mulyani Karena Koper Ditahan Bea Cukai

image-gnews
Postingan dari akun Facebook Terry Susanto yang memprotes penahanan dua buah koper miliknya yang berisikan mainan action figure dari Jepang. Postingan tersebut me-mention langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani. Facebook
Postingan dari akun Facebook Terry Susanto yang memprotes penahanan dua buah koper miliknya yang berisikan mainan action figure dari Jepang. Postingan tersebut me-mention langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seseorang dengan akun Facebook bernama Terry Susanto mengeluhkan perlakuan dan aturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang menahan dua buah kopernya di Bandara Soekarno Hatta pada akhir September 2017 lalu.

Keluhan itu disampaikan melalui status Facebook dengan me-mention akun resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena selain tak mendapat penjelasan dari pihak terkait, Terry juga merasa diombang-ambingkan ketika mengurus pelepasan kopernya tersebut.

Dalam postingan status Facebook tertanggal 21 Desember 2017, Terry mengeluhkan penahanan koper pada 26 September 2017 itu berisi mainan berupa action figure yang dibeli sebelumnya di Jepang. Aparat Bea Cukai yang menahan kopernya beralasan mainan yang dibawa Terry tak memiliki izin Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca: Viral, Video Penumpang Pesawat Bertas Mahal Ditagih Bea Masuk

Saat itu Terry sempat mempertanyakan kebijakan petugas kepabeanan. Sebab, sepengetahuannya, produk mainan impor yang harus mencantumkan kode SNI hanya untuk umur 14 tahun ke bawah. "Mainan saya tertulis untuk 15 tahun ke atas," ujar Terry dalam status Facebook-nya tersebut.

Setelah kopernya ditahan, Terry tak tinggal diam. Dia mengaku harus bolak-balik mengurus izin impor tersebut ke berbagai lembaga dan kementerian terkait. "Dari petugas bandara malah disuruh ke Menteri Keuangan, dari sana di pingpong ke Menteri Perdagangan satu bulan," katanya.

Pengurusan koper dari ditahan sampai akhirnya dapat kembali ke Terry memakan waktu hingga dua bulan, yakni dari 26 September 2017 hingga 27 November 2017. Tak hanya waktu yang terbuang untuk mengurus, biaya perjalanan dari Bandung ke Jakarta selama mengurus perizinan koper tersebut juga tak sedikit.

"Total pajak Rp 6 juta, sedangkan biaya perjalanan travel Bandung ke Jakarta sekitar Rp 7 juta. Biaya travel lebih mahal dari pajak saya," ucap Terry.

Meski begitu, di akhir tulisannya, Terry mengakui dirinya salah karena telah membeli barang dari luar negeri dengan jumlah banyak sehingga dicurigai barang tersebut akan diperdagangkan lagi. Namun, dia tetap mengeluhkan penahanan barang yang dianggap telah merugikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terry pun meminta kalaupun ada kesalahan, seharusnya cukup dihukum dengan membayar pajak ke negara. "Tolong jangan menahan barang di Bea dan Cukai. Kalau kelebihan belanja, ya sudah bayar pajak saja. Jangan sampai koper ditahan," tuturnya.

Status Terry di Facebook ini kemudian menjadi viral karena tercatat hingga Ahad pada pukul 18.10 ini telah 2.757 kali dibagikan sejak diterbitkan pada Kamis, 21 Desember 2017 pukul 21.27 WIB saat berita ini ditulis. Postingan ini juga mendapatkan banyak komentar dari warga net dan mendapat respons dari 3.100 pengguna media sosial tersebut.

Seseorang dengan akun bernama Bagus Tryandanoe dalam kolom komentar mengatakan dirinya juga pernah memiliki kasus yang sama seperti yang dialami Terry. "Saya impor laptop dan dua buah kamera juga gitu kasusnya, sampai sekarang laptop itu masih di Bea Cukai, alasannya banyak sekali," tulisnya.

Lain lagi, akun dengan bernama Daniel Andi Kurniawan menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia kualitas SDM Indonesia masih kurang baik. "SDM kurang memuaskan, bikin pusing," katanya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui akun Facebook resminya menanggapi postingan Terry Susanto. Dalam statusnya yang diunggah pada hari Sabtu, 23 Desember 2017 pukul 17.43 disebutkan Ditjen Bea dan Cukai meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan dari pihak mereka.

Ditjen Bea dan Cukai juga menyebutkan penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai telah sesuai dengan prosedur dan aturan. Secara khusus untuk kasus ini, di awal telah dijelaskan bahwa untuk pemasukan mainan memerlukan izin SNI sehingga untuk pengeluaran barang dapat dilakukan setelah anda mendapatkan izin (termasuk pengecualian) dari instansi terkait.

Terkait pemberian pembebasan, Ditjen Bea Cukai menyebutkan, pembebasan sebesar US$ 250 per penumpang tidak diberikan apabila barang tersebut merupakan barang dagangan. "Sehingga dalam penghitungan pembebasan tidak dimasukkan kedalam komponen pengurangan," seperti dikutip dari postingan Bea Cukai yang me-mention akun Terry Susanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kain batik pada hari terakhirnya di Washington DC, Amerika Serikat, 21 April kemarin.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

1 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

4 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

4 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.