TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi menetapkan Faik Fahmi menjadi Direktur Utama PT Angkasa Pura I (persero). Faik resmi menggantikan Direktur Utama Angkasa Pura I sebelumnya, Danang S. Baskoro, yang tutup usia pada Sabtu, 18 November 2017.
“Penetapan dilakukan melalui penyerahan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I Nomor: SK-289/MBU/12/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I,” bunyi pernyataan Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017.
Simak: Angkasa Pura I Akan Ambil Alih Pengelolaan 6 Bandara
Penetapan ini dilakukan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, serta dihadiri direksi dan Komisaris PT Angkasa Pura serta PT ASDP Indonesia Ferry (persero).
Selain itu, Rini menetapkan Devy Suradji sebagai Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura. Devy menggantikan Moch. Asrori yang sudah diberhentikan secara hormat.
Dalam kesempatan yang sama, Rini juga memberhentikan Faik yang semula menjabat Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry. Sedangkan Ira Puspadewi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry menggantikan Faik.
Danang sendiri tutup usia pada usia 56 tahun. Ia telah menjabat Direktur Utama PT Angkasa Pura I sejak 17 Oktober 2016. Sebelumnya, pria kelahiran 1961 ini pernah menjabat Komisaris PT Aerowisata periode 2001-2004, Asisten Deputi Bidang Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN 2004-2005, Komisaris PT Jakarta International Container Terminal (JICT) 2005-2008, Komisaris PT Merpati Nusantara Airlines 2008-2011, dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2011-2016.