TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko tahun 2018 akan mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN senilai Rp 22,53 triliun. Direktur Pembiayan Syariah DJPPR Kemenkeu Suminto mengatakan untuk proyek infrastruktur jalan dan jembatan akan mendapatkan anggaran SBSN sebesar Rp 7,5 triliun.
"Untuk 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR," ujar Suminto di gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017.
Simak: Inilah Kementerian Penerima SBSN 22 T untuk Infrastruktur 2018
Tahun anggaran 2018, nilai pembiayaan proyek SBSN meningkatkan menjadi Rp 22,53 triliun dari Rp 16,76 triliun pada tahun 2017. Hal itu terdiri dari 587 proyek kementerian lembaga yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, dana SBSN tahun 2017 untuk proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 4,69 triliun. Tahun 2018 anggaran SBSN untuk proyek jalan dan jembatan meningkat menjadi Rp 7,5 triliun. Proyek ini mendapatkan dana paling besar untuk pembiayaan dari SBSN.
Suminto berpendapat pada tahun 2017 lalu realisasi proyek SBSN sampai dengan Desember 2017 diperkirakan akan mencapai 90,40 persen. Hal itu, kata dia, tidak terlalu buruk untuk tahun 2017 ini. "Tapi tentu kami mengharapkan di tahun-tahun akan datang bisa lebih besar lagi," tuturnya.
Suminto menilai untuk proyek melalui SBSN yang masih tak dapat terselesaikan oleh kementerian lembaga tahun 2017, sesuai aturan diharapkan dapat diperpanjang pelaksanaannya di tahun 2018. Hal itu, kata dia, untuk proyek-proyek singel year kontrak yang dapat diperpanjang selama 90 hari kalender kerja ke 2018. "Sehingga tidak terus mundur ke belakang," ujarnya.
Ada pun yang menerima proyek pembiayaan melalui SBSN tahun 2018 adalah sejumlah 7 kementerian lembaga. Yaitu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, serta Badan Standardisasi Nasional.