TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 22,53 triliun. Sukuk negara tersebut akan membiayai 587 proyek infrastruktur pada tahun depan.
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan sukuk negara 2018 mengalami peningkatan dibanding 2017, yang sebesar Rp 16,65 triliun.
"Demikian juga jumlah kementerian dan lembaga pemrakarsa proyek mengalami peningkatan dari tiga menjadi tujuh," ujarnya di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2017.
Suminto mengatakan kementerian dan lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek infrastruktur melalui SBSN adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, serta Badan Standardisasi Nasional. "Sebelumnya cuma Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan," ucapnya.
Rinciannya, untuk Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan akan menerima Rp 7 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur perkeretaapian. Selanjutnya Rp 7,5 triliun untuk membiayai 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan Ditjen Bina Marga.
"Selain itu, 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR sebesar Rp 5,28 triliun," tuturnya.
Untuk delapan proyek embarkasi haji, Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerima SBSN senilai Rp 350 miliar. Untuk pembangunan sarana dan fasilitas gedung 34 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan 32 madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menerima Rp 1,5 triliun. "Sebanyak 245 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama senilai Rp 355 miliar," ujar Suminto.
Selanjutnya, Suminto memaparkan, tiga proyek pembangunan taman nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima Rp 51 miliar dana SBSN. Selain itu, kata dia, untuk dua proyek pengembangan gedung perguruan tinggi, Kementerian Riset menerima Rp 315 miliar. "Satu proyek pengembangan laboratorium di Badan Standardisasi Nasional menerima Rp 50 miliar serta dua proyek pembangunan laboratorium Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menerima Rp 120 miliar," ucapnya.
Pada tahun anggaran 2018, jumlah proyek infrastruktur yang akan didanai SBSN berjumlah 587 proyek, yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.