TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kinerja industri padat karya berorientasi ekspor perlu terus ditingkatkan. Airlangga menyebut upaya yang telah dilakukan adalah mengusulkan sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.
“Fasilitas tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya dihitung dengan basis jumlah tenaga kerjanya. Kalau mereka mempekerjakan 1.000, 3.000, atau di atas 5.000 tenaga kerja, akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga, dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca: Menteri Airlangga: Batik Warna Alam Meningkatkan Peluang Pasar
Menurut Airlangga, Kementerian Perindustrian juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi.
Industri yang melaksanakan program vokasi akan mendapat insentif pajak 200 persen. Sedangkan industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif pajak 300 persen.
Senada dengan Airlangga, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar juga memandang hal tersebut perlu ditingkatkan. “Dalam menghadapi era ekonomi digital, Kemenperin pun melakukan berbagai kebijakan untuk pembangunan industri nasional melalui pengembangan implementasi Industry 4.0 serta pengembangan e-Smart IKM (industri kecil menengah)," tutur Haris.
Haris juga menyampaikan, industri Indonesia saat ini membutuhkan tenaga kerja terampil sesuai dengan perkembangan teknologi terkini. Karena itu, Kementerian Perindustrian tengah berfokus pada pelaksanaan program pembangunan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi yang link and match antara sekolah menengah kejuruan dan industri.