Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Putuskan Uber Ikuti Regulasi Perusahaan Taksi

Reporter

image-gnews
Kendaraan taksi tanpa-sopir dari perusahaan Uber bersiap dalam peluncuran di Pittsburgh, 12 September 2016. AP/Gene J. Puskar
Kendaraan taksi tanpa-sopir dari perusahaan Uber bersiap dalam peluncuran di Pittsburgh, 12 September 2016. AP/Gene J. Puskar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Uni Eropa menetapkan Uber Technologies Inc., perusahaan layanan transportasi online yang sudah berkembang di berbagai negara, sebagai perusahaan jasa transportasi.

Oleh karena itu, perusahaan yang berbasis di AS itu haruslah mematuhi berbagai aturan yang diterapkan untuk perusahaan operator taksi. Meskipun Uber mengklaim memberi layanan yang berbeda dengan taksi tradisional tapi Pengadilan Uni Eropa (UE) menyatakan aplikasi tersebut mesti mengikuti regulasi yang mengatur perusahaan taksi.

Simak: 1.000 Pengemudi Uber Dapat Donasi CSR

"Layanan yang diberikan Uber, menghubungkan konsumen dengan pengemudi yang bukan pengemudi profesional, dilakukan oleh layanan transportasi lainnya," kata Pengadilan Uni Eropa di Luksemburg, Rabu, 20 Desember 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, negara-negara UE dapat membuat regulasi untuk mengatur layanan tersebut. Putusan ini mengikat dan tidak bisa diajukan banding.

Uber sebelumnya berargumen bahwa aplikasi mereka menghubungkan penumpang dengan pengemudi independen, bukan perusahaan transportasi tradisional seperti taksi. Perusahaan itu menyatakan pengemudi mereka bukanlah pengemudi profesional dan menggunakan kendaraan milik pribadi.

Putusan ini merupakan yang pertama dari pengadilan di UE mengenai bagaimana aplikasi seperti Uber harus diperlakukan. Perkara tersebut juga mendapat sorotan dari industri teknologi karena dapat menjadi rujukan terhadap perusahaan teknologi lainnya di kawasan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa

9 Juli 2023

Editha Nurida lulusan Universitas Padjadjaran yang pernah terlibat dalam acara bergengsi French Presidency of the Council of the European Union (PFUE) 2022. Dok. Pribadi
Kisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa

Editha Nurida merupakan lulusan Universitas Padjadjaran atau Unpad yang pernah terlibat dalam acara bergengsi PFUE pada 2022.


Perang Rusia Ukraina, Mahasiswa Indonesia di Moskow Rasakan Dampak Akademik

4 Maret 2022

Amalia Raras Putri Cahyadi, mahasiswa Indonesia di Rusia. Dok. Pribadi
Perang Rusia Ukraina, Mahasiswa Indonesia di Moskow Rasakan Dampak Akademik

Sanksi ke Rusia oleh Barat dirasakan Amalia, mahasiswa Indonesia di Moskow. Ia terancam tak bisa ikut konferensi di Harvard dan sekolah di Prancis.


Mengenal Uber dan UberX Share yang Mulai Bangkit di AS, Indonesia?

19 November 2021

UberX. UBER
Mengenal Uber dan UberX Share yang Mulai Bangkit di AS, Indonesia?

Uber dan UberX Share mulai bangkit di Amerika Serikat dan mulai beroperasi lagi dengan baik karena fasilitas UberX Share.


Pengadilan Mahkamah Inggris Tetapkan Sopir Taksi Online Uber Sebagai Buruh

20 Februari 2021

Sopir taksi memblokir lalu lintas di dekat Paris Charles de Gaulle Airport, Paris, Prancis, 15 Desember 2014. Taksi UberPOP, yang menggunakan driver non-profesional dengan menggunakan mobil mereka sendiri untuk mengambil penumpang dengan tarif terjangkau, memiliki pengguna 160.000 di Perancis, menurut perusahaan. Lionel Bonaventure/AFP/Getty Images
Pengadilan Mahkamah Inggris Tetapkan Sopir Taksi Online Uber Sebagai Buruh

Penyedia jasa kendaraan online, Uber, harus mengkaji lagi binis modelnya dan bagaimana mereka harus memperlakukan para sopirnya.


Populasi Orang Muda Jerman Terus Menurun

12 Agustus 2020

Sejumlah warga membersihkan jalanan dari sisa-sisa aksi protes KTT G20 di Sternschanze, Hamburg, Jerman, 9 Juli 2017. Unjuk rasa diwarnai bentrokan yang menyebabkan sejumlah kerusakan. REUTERS/Fabian Bimmer
Populasi Orang Muda Jerman Terus Menurun

Berdasarkan data Destatis, jumlah populasi orang muda Jerman berusia 15-24 tahun mengalami penurunan dari tahun ke tahun.


Terima Delegasi Uni Eropa, Jokowi Protes Soal Diskriminasi Sawit

28 November 2019

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat menghadiri penutupan Kongres II Partai Nasdem dan HUT ke-8 Partai NasDem di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin 11 November 2019. ANTARA
Terima Delegasi Uni Eropa, Jokowi Protes Soal Diskriminasi Sawit

Saat menerima kunjungan delegasi European Union-ASEAN Business Council, Jokowi menyampaikan protes soal diskriminasi sawit.


Sawit Terjepit, Luhut Ancam Balik Industri Pesawat Eropa

20 Maret 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menguasai sekitar 15.600 hektar lahan tambang dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Luhut juga merupakan inisiator tim Bravo-5. TEMPO/Imam Sukamto
Sawit Terjepit, Luhut Ancam Balik Industri Pesawat Eropa

Luhut mengancam akan melarang produk Eropa masuk ke Indonesia, termasuk pesawat, jika boikot sawit tetap diberlakukan.


Uber Mulai Kurangi Bisnis Taksi, Bergeser ke Sepeda Listrik

30 Agustus 2018

Uber mulai beralih ke penyewaan sepeda listrik. Sumber: drivespark.com
Uber Mulai Kurangi Bisnis Taksi, Bergeser ke Sepeda Listrik

Uber, perusahaan transportasi kini lebih memfokuskan pada penyewaan sepeda listrik dan skuter daripada taksi.


Taksi Konvensional di London Gugat Uber Rp 19 Triliun

25 Juli 2018

Uber [IBTimes UK]
Taksi Konvensional di London Gugat Uber Rp 19 Triliun

Para pengemudi taksi konvensional di London, Inggris, akan menuntut Uber dengan nilai gugatan sebesar Rp 19 triliun.


Jokowi Utus Luhut untuk Negosiasi Penolakan Sawit oleh Uni Eropa

8 April 2018

jjokowi-luhut
Jokowi Utus Luhut untuk Negosiasi Penolakan Sawit oleh Uni Eropa

Presiden Jokowi mengutus Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyelesaikan masalah penolakan sawit oleh Uni Eropa.