TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan alasan pentingnya registrasi kartu prabayar, yakni untuk menyehatkan industri seluler. "Kami insist mengenai kebijakan registrasi prabayar karena ingin menyehatkan industri seluler," kata Rudiantara di Hotel Le Meridien pada Rabu, 20 Desember 2017.
Ia mengemukakan industri seluler membeli kartu SIM lebih dari 500 juta setiap tahunnya. Namun yang menjadi pelanggan tidak lebih dari 100 juta. Menurut dia, ada sebuah kebiasaan di masyarakat yang menerapkan kartu SIM prabayar hanya beli, pakai, dan buang. "Alhasil, terjadi ketidakefisienan dalam manajemen SIM card," tutur Rudiantara.
Baca: Turis Asing Wajib Melakukan Registrasi Kartu Prabayar
Rudiantara mengasumsikan, kalau dengan program ini pembelian kartu SIM, yang harga satu kartunya setengah dolar, bisa turun, industri seluler bisa menghemat sampai Rp 2-2,5 triliun. Uang tersebut sebagian untuk operator membangun infrastruktur komunikasi lebih banyak lagi dan sebagian untuk pelanggan. "Kami ingin membuat industri lebih sehat," ucapnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sampai saat ini, sudah ada 110.365.464 nomor telepon yang teregistrasi. Dari provider Indosat, sudah ada 188.891 nomor yang terdaftar. Sedangkan dari provider Telkomsel, sudah ada 132.683 nomor yang terdaftar. Provider XL ada 103.225 nomor, 3 ada 21.647 nomor, Smartfren 5.857 nomor, Telkom Indihome 156 nomor, dan Sampoerna Telecom 5 nomor.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kementerian Komunikasi tersebut. "Niat baik Kominfo untuk registrasi kartu prabayar. Tidak ada untuk dibocorkan," ujarnya di Hotel Le Meridien, Rabu. Tjahjo berujar, registrasi nomor kartu prabayar tersebut untuk menghindari tindakan pihak yang ingin menyebarkan berita berkonten kebencian dan SARA.