TEMPO.CO, Sorong - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini membagikan 2.568 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Sorong, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.
"Silakan yang sudah menerima sertifikat diangkat tinggi-tinggi, saya akan lihat dan hitung semua," kata Presiden Jokowi saat acara penyerahan sertifikat tanah di Aimas Convention Center, Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca: Program Sertifikasi Tanah, Jokowi: Biar Tak Berantem Terus
Jokowi mengungkapkan, kepemilikan sertifikat tanah ini sangat penting untuk mengurangi sengketa tanah yang sering terjadi di berbagai daerah. "Setiap saya ke daerah, selalu ada yang masuk ke telinga saya masalah sengketa tanah," katanya kepada 1.231 penerima sertifikat yang hadir.
Jokowi menyebut tahun ini 15 juta sertifikat dibagikan untuk wilayah Papua Barat. "Tahun depan saya targetkan 40 juta sertifikat dibagi di sini."
Jokowi sebelumnya mengatakan, hingga 2016, baru 46 juta orang dari semua warga Indonesia yang memiliki sertifikat tanah. Dalam setahun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat. “Ada 80 juta yang belum bersertifikat. Kalau tahun-tahun lalu, satu tahun hanya dikerjakan 500 ribu. Berarti, kalau tunggu itu, 160 tahun baru selesai," tuturnya pada awal bulan ini, di Bandung.
Karena itu, Jokowi menargetkan pada 2025 semua orang harus pegang sertifikat tanah. "Caranya gimana? Terserah kanwil BPN, terserah kantor BPN. Rakyat harus dilayani dengan yang namanya sertifikat,” ucap Jokowi di sela-sela pembagian sertifikat tanah di Soreang, Kabupaten Bandung.
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, di acara yang sama, mengungkapkan saat ini baru 14 persen tanah yang telah bersertifikat. Papua Barat memiliki 1.356.581 bidang tanah dan yang sudah bersertifikat 190.638 bidang, sedangkan 116.596 bidang tanah belum terdaftar.
ANTARA