TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta para pekerja di Indonesia mendaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau bekerja di perusahaan, minta kepada pengusahanya untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui siaran pers, Sabtu, 16 Desember 2017.
Hanif mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki arti penting bagi para pekerja dalam hal melindungi pekerja dari risiko kerja. Selain itu, kata Hanif, di usia yang semakin matang, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa semakin memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia.
Baca juga: Aturan Nikah Antar-Rekan Sekantor, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
"Saya harap di usia ke 40 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanannya kepada pekerja, bekerja semakin profesional, dan berkualitas," tuturnya.
Senada dengan Hanif, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan para pekerja agar mereka bangga terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Kita patut bangga bahwa negara kita telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan paripurna," ujarnya.
Agus juga meminta semua pekerja Indonesia mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Tolong yakinkan diri Anda untuk mendaftarkan diri dan bahwa seluruh pekerja Indonesia akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.