TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50 persen, dan Lending Facility tetap 5,00 persen. Hasil rapat yang dilaksanakan pada 13-14 Desember 2017 ini berlaku efektif mulai besok, Jumat, 15 Desember 2017.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Dody Budi Waluyo, mengungkapkan kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.
Baca: Ini Alasan Bank Indonesia Larang Permen untuk Kembalian
"Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai, pelonggaran yang ditempuh sebelumnya telah memadai, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih membaik," ujar Dody, Kamis, 14 Desember 2017.
Ke depannya, Bank Indonesia (BI) tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana normalisasi di negara ekonomi maju, serta geopolitik. Sementara itu, risiko dari domestik yang diperhatikan BI antara lain pertumbuhan kredit dan intermediasi perbankan.