TEMPO.CO, Jakarta - Naiknya transaksi belanja online dari acara belanja akhir tahun seperti gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) diharapkan dapat ikut menggenjot penerimaan pajak, khususnya PPN, pada bulan Desember.
"Melihat pola konsumsi yang demikian, mudah-mudahan penerimaan PPN Dalam Negeri bulan Desember juga akan meningkat," kata Direktur Peraturan Perpajakan 1 Ditjen Pajak, Arif Yanuar, Kamis, 14 Desember 2017.
Kenaikan nilai transaksi pada Harbolnas diyakini sebagai representasi kenaikan transaksi e-commerce secara keseluruhan. Oleh karena itu, Ditjen Pajak akan melihat potensi perpajakan dari perdagangan online itu untuk saat ini dan masa depan.
Baca: Penerimaan Pajak Awal Desember 2017 Diklaim Jauh Lebih Baik
Regulasi perpajakan e-commerce yang sedang disiapkan memang untuk mengantisipasi hal tersebut. Aturan itu disusun tetap berlandaskan prinsip fairness dengan menciptakan level playing field antara konvensional dengan perdagangan elektronik, serta tetap memberikan insentif bagi pelaku pemula (start up).
"Dalam konteks ini, kebijakan perpajakan tentu akan kita sinkronkan dengan kebijakan institusi terkait lainnya dan menjadi bagian dari Roadmap E-Commerce sesuai Perpres 74 Tahun 2017," tutur Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak.
Adapun realisasi penerimaan pajak sampai November lalu sebesar 77 persen atau Rp 988,3 triliun dari target dalam APBN Perubahan 2017 senilai Rp 1.283,6 triliun. Kinerja penerimaan itu menunjukkan pertumbuhan 2,4 persen dari tahun lalu.