TEMPO.CO, Jakarta - Belum tegasnya aturan soal investasi aset digital seperti Bitcoin disayangkan oleh sejumlah pihak. Salah satunya oleh CEO Bitcoin.co.id Oscar Darmawan.
"Aturan yang berlaku saat ini adalah larangan terhadap penggunaan cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai alat pembayaran," kata Oscar, Selasa, 12 Desember 2017.
Oscar menjelaskan Bicoin.co.id bukan merupakan perusahaan pembayaran Bitcoin tetapi perusahaan teknologi blockchain. Bitcoin hanya salah satu dari aset digital yang diperjualbelikan anggota platform Bitcoin.co.id.
Baca: Rudiantara: Kalau BI Larang Bitcoin, Saya Blokir
Lebih jauh, kata Oscar, pihaknya selalu mendukung Bank Indonesia. "Bahkan kami ikut memberikan pengarahan ke semua member agar tidak menggunakan Bitcoin untuk pembayaran karena hanya Rupiah yang boleh digunakan untuk transaksi di Indonesia,” tuturnya.
Transaksi jual beli Bitcoin semakin masif dan populer dalam beberapa bulan terakhir. Di Indonesia, salah satu situs yang memperdagangkan Bitcoin adalah Bitcoin.co.id. Situs ini awalnya merupakan media edukasi bagi pengguna Bitcoin di Indonesia.
Bitcoin.co.id kemudian mendirikan platform transaksi aset digital atau bursa Bitcoin pertama di Indonesia. Selain Bitcoin, situs ini juga menyediakan cryptocurrency lain, seperti Ethereum, Ripple, Litecoin, dan Waves. Bitcoin.co.id tetap mempertahankan fitur jual beli aset digital di platformnya, termasuk Bitcoin, selama belum ada aturan yang melarang transaksi jual beli Bitcoin.
Sebagai salah satu aset digital berbasis teknologi blockchain, transaksi menggunakan Bitcoin tidak dijamin oleh pihak ketiga seperti bank sentral atau perusahaan penyedia kartu kredit. Bitcoin divalidasi secara peer-to-peer saat transaksi berlangsung.
Setiap Bitcoin berpindah tangan, transaksi tersebut dicatat secara berbarengan ke dalam sebuah rantai yang tidak terputus dan tidak bisa dimodifikasi. Pihak yang melakukan validasi Bitcoin berhak atas terbitan Bitcoin baru, yang berarti akan ada Bitcoin baru yang terbit setiap kali ada transaksi menggunakan Bitcoin.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sebelumnya mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap enteng risiko yang mungkin muncul dari investasi mata uang digital ataucryptocurrency bernama Bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu adalah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang Bitcoin," katanya saat ditemui di kompleks Bank Indonesia, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 11 Desember 2017.
Agus Marto menuturkan Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, kata dia, Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah. "Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen Bitcoin," ucap Agus.