TEMPO.CO, Bogor - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran sebesar Rp 299,8 triliun atau 2,22 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga pekan kedua November 2017. "Defisitnya terkendali," kata Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa di JSI, Bogor, Selasa, 12 Desember 2017. Defisit dalam APBN Perubahan tahun ini ditargetkan sebesar 2,92 persen.
Kunta Wibawa mengatakan defisit timbul dari selisih pendapatan dan belanja negara. Hingga periode tersebut, penerimaan negara mencapai Rp 1.319,8 triliun atau 76 persen dari target Rp 1.736,1 triliun. Sementara belanja negara tercatat mencapai Rp 1.619,6 triliun atau 77,2 persen dari target Rp 2.080,2 triliun.
Baca Juga:
Dia menuturkan realisasi pendapatan dan belanja hingga pekan kedua November menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun lalu. Masing-masing tumbuh 5,3 persen. Perbaikan dari sisi pendapatan negara didukung penerimaan pajak yang on track setelah keberhasilan amnesti pajak.
Baca: Banyak Program Tumpang Tindih, Sri Mulyani Menyisir Pos Belanja
Hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif tahun ini. PPN tumbuh 14,8 persen dan PPh Orang Pribadi tumbuh 46 persen. "Tingkat kepatuhan wajib pajak juga meningkat," kata dia.
Sementara pertumbuhan belanja didukung kebijakan percepatan belanja kementerian dan lembaga. Kunta menuturkan perbaikan mekanisme penyaluran transfer ke daerah dan dana desa juga turut memberikan hasil positif.