TEMPO.CO, Bogor - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat transfer ke daerah dan dana desa sudah mencapai Rp 698,97 triliun hingga 30 November 2017. Penyerapannya mencapai 91,21 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 766,33 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan realisasi ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yang hanya 86,25 persen atau Rp 669,51 triliun. "Realisasinya lebih tinggi Rp 24,46 triliun atau 4,96 persen," katanya di Bogor, Selasa, 12 Desember 2017.
Baca: Sri Mulyani Akan Investigasi Dugaan Kecurangan Tes CPNS Kemenkeu
Boediarso mengatakan realisasi transfer ke daerah hingga periode tersebut mencapai Rp 644,50 triliun atau 91,25 persen dari target sebesar Rp 706,33 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi saat ini lebih tinggi. Tahun lalu realisasinya sebesar Rp 625,76 triliun atau 85,81 persen dari target Rp 729,27 triliun.
Dari alokasi transfer ke daerah, dana perimbangan yang telah disalurkan Rp 621,54 triliun. Jumlahnya setara dengan 91,59 persen dari target, yaitu Rp 678,59 triliun. Untuk dana transfer umum, penyalurannya mencapai Rp 468,7 triliun atau 94,90 persen dari Rp 493,95 triliun. Sedangkan realisasi dana transfer khusus sebesar Rp 152,7 triliun atau 82,75 persen dari target Rp 184,63 triliun.
Sementara itu, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tersalurkan sebesar Rp 15,4 triliun. Realisasinya mencapai 76,37 persen dari alokasi Rp 20,2 triliun.
Boediaso menuturkan hanya dana insentif daerah dari alokasi transfer ke daerah yang sudah terserap 100 persen. Nilainya Rp 7,5 triliun.
Kemenkeu mencatat dana desa sudah disalurkan Rp 54,46 triliun. Capaiannya sudah 90,78 persen dari target penyaluran sebanyak Rp 60 triliun.