TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperoleh alokasi anggaran dari APBN 2018 sebesar Rp 7,28 triliun. Angka tersebut turun sebesar 20,26 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp 9,13 triliun. Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan 70 persen anggaran tahun 2018 akan dimanfaatkan untuk kepentingan stakeholders dan pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan.
"KKP tetap akan melaksanakan anggaran dengan efektif, efesien, sufficient, dan outcome oriented, meskipun adanya keterbatasan anggaran pemerintah," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.
Baca juga: Susi Sebut Sri Mulyani Tak Setujui Kenaikan Gaji di KKP
Oleh karena itu, Susi menggandeng seluruh kontraktor penyedia barang dan jasa rekanan KKP untuk mengetahui program-program KKP pada 2018. Susi ingin proses pengadaan barang dan jasa program strategis KKP dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Para penyedia barang dan jasa diajak serta untuk melaksanakan APBN KKP secara good governance, agar semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Susi.
Susi juga menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memberikan dukungan pedampingan konsolidasi pengadaan barang dan jasa di KKP. Susi juga meminta para penyedia barang dan jasa berpartisipasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di kementeriannya.
"Kami meminta untuk tidak memberikan gratifikasi apapun ke aparat KKP," ucap Susi Pudjiastuti. Dengan tidak memberi gratifikasi tersebut, Susi berharap dapat meningkatkan transparansi yang telah dibangun dan dapat menjadikan output yang lebih berkualitas untuk stakeholders kelautan dan perikanan.