TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan dari Finansia Consultant, Eko Indarto mengatakan masyarakat juga harus menyisihkan sebagian penghasilan untuk dana darurat. Ia menilai hal tersebut merupakan hal yang penting sebagai proteksi jangka pendek.
"Kita harus punya minimal tiga kali pengeluaran bulanan dan maksimal enam kali. Sifatnya harus liquid," kata Eko kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 11 Desember 2017. Eko menyarankan agar dana darurat itu diletaakan sebagian ke dalam tabungan dan sebagian lainnya ke deposito.
Simak: Perencanaan Keuangan Keluarga buat Pengantin Baru
Selain dana darurat, Eko juga menekankan pentingnya memiliki asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi asset. Namun Eko menuturkan asuransi yang wajib untuk dimiliki oleh hampir setiap orang adalah asuransi kesehatan.
“Prioritasnya semua harus punya asuransi kesehatan karena semua bisa sakit,” kata dia. Tak hanya asuransi kesehatan, ia juga menyarankan bagi seseorang yang sudah memiliki tanggungan untuk memiliki asuransi jiwa. "Jangan sampai ketika menanggung orang lain dan terjadi apa-apa, orang lain jadi ikut menanggung."
Sebelumnya Eko menilai secara umum masyarakat pasti telah memiliki proteksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Namun, meski telah ada jaminan dari BPJS Kesehatan itu, tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat masih perlu membeli asuransi tambahan. "Apakah cukup pakai BPJS ya tergantung. Kalau dirasa sudah cukup, tidak perlu beli lagi," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 25 November 2017.
Eko berujar tambahan asuransi itu tergantung dari kebutuhan masing-masing, yang bisa dihitung dengan melihat standar rumah sakit yang dituju nasabah. Paling mudah, lihat rumah sakit yang terdekat dari rumah. Lantas lihat biaya yang dibutuhkan untuk kamar dan fasilitas yang dibutuhkan. "Kalau ternyata terpenuhi oleh BPJS Kesehatan, ya sudah enggak harus beli asuransi."
Untuk biaya yang perlu disisihkan, kata Eko, cukup 10 persen saja dari penghasilan yang didapat setiap bulannya. Asal, dia mendaftar sedini mungkin, sehingga perusahaan asuransi menganggap risikonya masih rendah. "Jangan pas udah risiko tinggi baru buat asuransi, pasti tinggi (tanggungan klaim yang harus dibayar)."
KARTIKA ANGGRAENI | CAESAR AKBAR