Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag: 171 Jenis Produk di Pasaran Tidak Memenuhi Ketentuan

image-gnews
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat melakukan pengecekan telepon selular yang di jual pada sebuah toko di ITC Cempaka Mas, Jakarta, 6 Desember 2017. Pada 2017, Kemendag telah mengidentifikasi 47 pelanggaran Standar Nasional Indonesia (SNI), 58 pelanggaran kartu garansi (MKG), dan 66 pelanggaran pencantuman label dalam Bahasa Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat melakukan pengecekan telepon selular yang di jual pada sebuah toko di ITC Cempaka Mas, Jakarta, 6 Desember 2017. Pada 2017, Kemendag telah mengidentifikasi 47 pelanggaran Standar Nasional Indonesia (SNI), 58 pelanggaran kartu garansi (MKG), dan 66 pelanggaran pencantuman label dalam Bahasa Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan terhadap 3.224 jenis merek dari 582 jenis produk yang beredar di pasaran sepanjang 2017. "Jumlah tersebut naik 23 persen dari jumlah produk yang diawasi pada 2016," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Syahrul Mamma di kantornya, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Dari hasil pengawasan tersebut, Syahrul mengatakan, ditemukan sebanyak 29,4 persen, atau sebesar 171 jenis produk telah melanggar ketentuan. Syahrul mengklaim, angka pelanggaran tersebut menurun dibandingkan hasil temuan pada tahun lalu sebanyak 181 produk.

Simak:  Kementerian Perdagangan Mewajibkan Semua Produk Sesuai SNI

Adapun dari 171 jenis produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, sebanyak 47 jenis produk di antaranya melanggar ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Di samping itu, terdapat 66 jenis produk yang melanggar ketentuan kewajiban pencantuman Bahasa Indonesia dalam label produk, dan 58 jenis produk sisanya melanggar ketentuan kelengkapan manual dan kartu garansi (MKG) berbahasa Indonesia.

Syahrul menuturkan, mayoritas produk yang melanggar ketentuan merupakan produk impor. Meskipun begitu, Syahrul tidak bisa menjelaskan secara detil tentang angka pasti dari produk impor tersebut. Namun dirinya berujar, mayoritas produk impor yang melanggar kebanyakan berasal dari Tiongkok.

Syahrul berujar, sesuai dengan hasil temuan tersebut, Kemendag telah mengeluarkan 100 surat teguran untuk produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk produk yang tidak memenuhi standar SNI, Kemendag telah melakukan pembekuan Nomor Registrasi Produk (NRP) terhadap produk lokal, dan pembekuan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) bagi produk impor.

Kemendag juga mengimbau kepada para pedagang untuk menarik peredaran dari produk yang tidak memenuhi ketentuan label berbahasa Indonesia. Begitu juga untuk produk yang tidak dilengkapi dengan petunjuk manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia.

Syahrul mengatakan, bagi pelaku usaha yang sudah pernah dikenakan sanksi administrasi namun tetap melanggar aturan tentang produk, maka dapat dilakukan penindakan/sanksi pidana sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Kemendag juga tidak akan segan untuk menindak seluruh pelaku usaha yang terbukti masih melakukan pelanggaran," ujar Syahrul.

ERLANGGA DEWANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Menteri Luar Negeri Iran Optimis pada Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia

35 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Hassan Sheikholeslami saat memberikan keterangan pers di rumah dinas duta besar Iran di Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Optimis pada Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia

Indonesia berharap akan mulai menerapkan Perjanjian Preferensial Perdagangan (PTA) dengan Iran pada 2025.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

35 hari lalu

Massa Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) melakukan Aksi Kebangkitan Nasional di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Dalam aksinya SMURP menyerukan ganti produk terafiliasi Israel dengan Produk Nasional. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil desak transparansi perdagangan Indonesia dan Israel, bagaimana tuntutannya?


Kemenparekraf Utus 10 Developer Gim Indonesia Ikuti Ajang Gamescom 2024 di Jerman

37 hari lalu

Indonesia berpartisipasi dalam pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman 23-27 Agustus 2023. Paviliun Indonesia mengusung slogan
Kemenparekraf Utus 10 Developer Gim Indonesia Ikuti Ajang Gamescom 2024 di Jerman

Kemenparekraf menyebut 10 pengembang gim asal Indonesia siap mengikuti pameran Gamescom di Jerman.


Minim Dana Operasional, Satgas Persilakan Industri Ambil Pakaian Bekas dan Tekstil Impor Ilegal jadi Bahan Bakar

43 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Minim Dana Operasional, Satgas Persilakan Industri Ambil Pakaian Bekas dan Tekstil Impor Ilegal jadi Bahan Bakar

Satgas persilakan industri ambil balpres dan tekstil impor ilegal jadi bahan bakar. Imbas kurang dana pemusnahan.


Ahmad Luthfi Tak Lagi Jadi Kapolda Jawa Tengah, ke Mana Dimutasi dan Apa Tugasnya?

51 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Ahmad Luthfi Tak Lagi Jadi Kapolda Jawa Tengah, ke Mana Dimutasi dan Apa Tugasnya?

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi dimutasi sebagai Pati Itwasum dan akan bertugas di Kementerian Perdagangan. Lantas, apa tugasnya?


Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

13 Juli 2024

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

Peneliti Indef mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan impor.


Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

11 Juli 2024

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mendesak pemerintah membatasi impor tekstil


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

4 Juli 2024

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

3 Juli 2024

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.


Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di 3 Titik Hari Ini

3 Juli 2024

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di 3 Titik Hari Ini

Demo buruh hari ini berlangsung di tiga titik, yaitu kawasan Patung Kuda, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan