Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Umumkan Pelanggar Ketentuan, Mayoritas Produk Cina

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma yang didampingi Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Wahyu Widayat  mengumumkan hasil pengawasan atas 3.224 jenis merek dari 582 kategori produk, Senin, 11 Desember 2017. (Kemendag.go.id)
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma yang didampingi Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Wahyu Widayat mengumumkan hasil pengawasan atas 3.224 jenis merek dari 582 kategori produk, Senin, 11 Desember 2017. (Kemendag.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mempublikasikan 171 produk yang tidak memenuhi ketentuan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma mengatakan, kebanyakan dari produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut merupakan produk Cina.

"Mayoritas asal barangnya dari Tiongkok," ujar Syahrul di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Baca juga: Indonesia, Malaysia, Thailand Kurangi Pemakaian Dolar, Kenapa?

Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan atas 3.224 jenis merek dari 582 kategori produk yang beredar di pasaran sepanjang 2017. Angka tersebut naik 23 persen dari jumlah produk yang diawasi pada tahun lalu.

Adapun beberapa ketentuan yang diperhatikan Kemendag atas produk-produk tersebut meliputi kepemilikan Standar Nasional Indonesia (SNI), pencantuman Bahasa Indonesia pada label produk, serta kelengkapan manual dan kartu garansi (MKG) berbahasa Indonesia bagi produk elektronik dan telematika.

Syahrul Mamma menuturkan, 171 kategori produk yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, terdiri atas 47 kategori produk tidak memiliki SNI, 66 produk tidak Berbahasa Indonesia di labelnya, dan 58 tidak dilengkapi manual dan kartu garansi (MKG) berbahasa Indonesia.

Namun, Syahrul tidak bisa memberikan angka detail tentang jumlah produk impor yang melanggar ketentuan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan hasil temuan tersebut, Syahrul berujar, Kemendag telah mengeluarkan 100 surat teguran untuk produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Sedangkan untuk produk yang tidak memenuhi standar SNI, Kemendag telah melakukan pembekuan Nomor Registrasi Produk (NRP) bagi produk dalam negeri, dan pembekuan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) bagi produk impor.

Kemendag juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk segera menarik peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan label berbahasa Indonesia. Begitu juga untuk produk yang tidak dilengkapi dengan petunjuk manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia.

Syahrul mengatakan, bagi pelaku usaha yang sudah pernah dikenakan sanksi administrasi namun tetap melanggar, maka dapat dilakukan penindakan/sanksi pidana sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Kemendag juga tidak akan segan untuk menindak seluruh pelaku usaha yang terbukti masih melakukan pelanggaran," ujar Syahrul. 

Baca juga: Begini Cara Kementan Hadang Jeruk Impor produk Cina.

ERLANGGA DEWANTO | YY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

31 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

12 Desember 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
5 Merek Rice Cooker yang Akan Dibagikan Kementerian ESDM, Apa Saja?

Kementerian ESDM mengatakan, ada lima merek rice cooker yang dibagikan dalam program hibah alat memasak listrik. Merek apa saja?


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

26 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Produk Impor Ilegal di Cikarang Dimusnahkan, Nilainya Tembus Rp 50 Miliar

Pemerintah kembali melakukan pemusnahan produk-produk impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi.


ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Kapasitas 1,8 hingga 2,2 Liter, Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi bantuan rice cooker kepada masyarakat.


5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?


Bluebird Jamin Standarisasi Armadanya Lewat Kampanye Standar Nyaman Indonesia

24 Juli 2023

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk - Adrianto Djokosoetono, Wakil Direktur Teknik dan Pemeliharaan PT Blue Bird Tbk - Astu Rahino Adi, dan General Manager Pool Pusat PT Blur Bird Tbk - Dicky Wirawan, memperlihatkan stiker SNI yang dipasang di belakang taksi Bluebird sebagai sosialisasi kampanye Standar Nyaman Indonesia. 24 Juli 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Bluebird Jamin Standarisasi Armadanya Lewat Kampanye Standar Nyaman Indonesia

Bluebird menggelar kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI) dalam menciptakan standar kenyamanan layanan bagi konsumennya.


Polisi Bagikan Helm dan Voucher Servis untuk Pemotor Tertib Lalu Lintas di Jakbar

22 Juli 2023

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Polisi Bagikan Helm dan Voucher Servis untuk Pemotor Tertib Lalu Lintas di Jakbar

Pemberian helm gratis berstandar SNI oleh Polisi ini diperuntukkan bagi pengendara yang tertib lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2023.


SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

4 Juli 2023

SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

Pemerintah berupaya memberikan jaminan mutu kompor gas untuk keselamatan masyarakat Indonesia melalui standardisasi industri


KKP Beri Sertifikat Cara Pembenihan Ikan Gabus ke Koperasi di Sergai Sumut

14 Mei 2023

PT Mega Medica Pharmaceuticals (MMP), industri farmasi yang memproduksi obat berbahan ikan gabus di Sergai, Sumut, mendapat Sertifikat CPIB dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Sumber: Dok. Istimewa)
KKP Beri Sertifikat Cara Pembenihan Ikan Gabus ke Koperasi di Sergai Sumut

Koperasi Kota Galuh Mandiri di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut, yang membudidayakan ikan gabus mendapat sertifikat CPIB dari KKP.