TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan pemerintah ingin retail- retail besar memfasilitasi unit usaha kecil menengah (UKM) dalam memperluas penjualan barang dagangannya.
"Kami ingin memfasilitasi usaha para UKM dengan retail yang besar sehingga para UKM ini bisa ikut memperdagangkan barangnya di retail yang sudah besar," katanya.
Selain itu, pemerintah akan menguatkan UKM melalui izin usaha mikro, memfasilitasi UKM untuk pameran, serta memberikan sarana usaha perdagangan. Kemudian, pemerintah akan menjalin kemitraan UKM secara offline dan online.
Baca: Mau Dana Rp 1 Miliar dari Blibli.com, Simak Caranya
"Kami juga memberikan penghargaan kepada UKM, yaitu UKM Pangan Award. Tahun ini merupakan tahun ke-11 dari penyelenggaraan UKM Pangan Award," ujarnya. Pemenang Pangan Award tahun lalu, menurut Tjahya, mendapat peningkatan omzet penjualan hingga 56 persen.
Baca Juga:
Menurut dia, hal itu merupakan upaya Kementerian dalam mempermudah para konsumen mencari barang yang baik. Tak hanya itu, upaya tersebut untuk memenuhi amanat Presiden Joko Widodo dalam revitalisasi 5.000 pasar dengan dana alokasi khusus atau dana bantuan.
"Setelah kami melakukan pengamatan, meningkat omzetnya daripada sebelum dilakukan revitalisasi," ucapnya. Tjahya berharap penguatan terhadap UKM diharapkan mendorong masyarakat mau memakai produk dalam negeri guna meningkatkan kualitas perdagangan yang berdaya saing di kancah nasional dan internasional.