Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan Memanfaatkan Aset Rp 305 Triliun?

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. TEMPO/Elik Susanto
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. TEMPO/Elik Susanto
Iklan

TEMPO.CO, Singapura - Menjelang penutupan tahun 2017, kinerja BPJS Ketenagakerjaan berada di puncak sukses. Total aset yang berhasil dihimpun mencapai Rp 305 triliun. Di antara indikator keberhasilannya hingga 30 November 2017 ini, yaitu jumlah peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan terus bertambah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total pekerja yang terdaftar mencapai 44,3 juta. Sedangkan perusahaan aktif yang tercatat sebanyak 445 ribu, naik 124 persen dari periode sebelumnya atau 105 persen dari rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) 2017.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan dan KBRI Singapura Teken MoU

Menurut Agus Susanto, tenaga kerja aktif dalam program kepesertaan mencapai 25,4 juta atau naik 115 persen dari periode sebelumnya dan 101 persen dari RKAT 2017. BPJS Ketenagakerjaan mengalami surplus keuangan cukup besar. Karena itu, agar lebih memberi manfaat, aset badan ini dialokasikan ke sejumlah investasi, seperti deposito, surat utang, saham, reksadana, properti, dan modal penyertaan.

Menaker M Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Kepala Desa Blimbing Masykota (kedua kiri) menjenguk salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, 29 Oktober 2017. ANTARA

“Keberhasilan ini tidak menjadikan kami berpuas diri. Masih banyak pekerjaan yang harus dibereskan. Agar seluruh pekerja di Indonesia terlindungi, kami tidak akan berhenti berusaha,” ujar  Agus Susanto seusai menandatangai kerja sama program perlindungan pekerja migran dengan KBRI Singapura di Singapura, Sabtu, 9 Desember 2017.

Hingga akhir November 2017, kata Agus Susanto, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 305 triliun. Angka ini melampaui target manajemen pada RKAT 2017 sebesar Rp 296,9 triliun. Adapun aset alokasi investasi didominasi surat utang, yaitu 61 persen. Sedangkan protofolio terbesar setelah surat utang adalah saham, yang mencapai 17 persen, disusul deposito dan reksadana masing – masing 12 persen dan 8 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: GoJek dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama, Driver Mudah Membayar Iuran

Pengelolaan aset investasi ditambah dengan aset non investasi, kata Agus Susanto, berdampak pada total aset BPJS Ketenagakerjaan pada akhir November 2017 mencapai Rp 317 triliun. “Untuk 2018, kami telah menyiapkan  beberapa terobosan strategi. Seperti optimalisasi sistem keagenan dan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam akuisisi  dan pelayanan,” tutur Agus.

Agus Susanto menjelaskan, beberapa capaian tersebut didukung oleh tumbuhnya kepesertaan, perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total iuran mencapai Rp 50 triliun atau tumbuh 14,2 persen dan mencapai 90 persen dari target 2017. Sampai akhir tahun nanti ditargetkan Rp 55 triliun iuran yang tertagih. "Kami sedang intensifkan upaya penagihan iuran, kami yakin target itu akan tercapai".

Ditambahkannya, pembayaran klaim jaminan juga masih dalam range anggaran yang ditetapkan, secara total mencapai 76,3 persen dari RKAT 2017. Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp 883,8 miliar untuk 112.490 kasus.

Sementara itu program Jaminan Kematian (JK) telah dibayarkan jaminan sebesar Rp 568,6 miliar dengan 20.557 kasus. Pada kasus Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat pembayaran klaim terbesar di antara program lainnya yaitu mencapai Rp 18,2 triliun untuk pengajuan pencairan sebanyak 1.7 juta kasus. Meskipun baru dirilis sekitar 2 tahun, program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan juga sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp 49,5 miliar untuk 24.691 kasus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

15 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

15 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

24 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

27 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

32 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?