TEMPO.CO, Jakarta - Video petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta sedang memeriksa barang bawaan seorang penumpang, tersebar viral. Dalam video tersebut petugas melakukan pengecekan dan menemukan ada kosmetik dalam jumlah cukup banyak yang dibawa oleh penumpang tersebut.
Saat dikonfirmasi, juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deni Surjantoro membenarkan video yang beredar tersebut. Dia juga membenarkan video tersebut merupakan kerja sama antara Dirjen Bea dan Cukai dengan salah satu stasiun televisi swasta, Net TV.
Baca juga: Viral, Video Penumpang Pesawat Bertas Mahal Ditagih Bea Masuk
"Ya, benar," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 7 Desember 2017.
Video yang tersebar itu memperlihatkan bagaimana proses pengecekan barang oleh petugas Bea dan Cukai. Video berdurasi 5 menit 50 detik tersebut diunggah di akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu, 6 Desember 2017 pukul 08.00 WIB. Sampai berita ini ditulis video tersebut disukai sebanyak 201 orang dan dibagikan 220 kali.
Percakapan dalam video tersebut menjelaskan dalam aturan pelintasan barang dari luar negeri hanya dibatasi dalam jumlah tertentu. Petugas menyebutkan untuk beberapa barang yang dibawa dari luar negeri tersebut, akhirnya disita.
Diketahui penumpang yang membawa kosmetika tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang kembali dari Malaysia. Dijelaskan dalam video itu, bahwa kosmetika yang masuk ke Indonesia harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Deni mengatakan untuk pemeriksaan terhadap barang penumpang seperti dalam video tersebut sudah sejak lama diberlakukan. Hal itu, kata dia juga telah diatur dalam regulasi yang ada. "Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010," katanya.
Deni menambahkan pemeriksaan seperti di dalam video merupakan juga berlaku di negara lain. "Bea Cukai di negara lain juga memberlakukan hal yang sama," ucapnya.