Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Jamin BPJS Kesehatan Tak Akan Defisit Tahun Depan

image-gnews
Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba
Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menjamin BPJS Kesehatan tak akan mengalami defisit tahun depan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan pemerintah telah melakukan beragam upaya untuk menambal defisit itu.

"Jadi tidak ada lagi (defisit) dong," katanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis, 7 November 2017. Tahun ini, BJS Kesehatan mengalami defisit sampai Rp 9 triliun.

Baca juga: BPJS Defisit Rp 9 Triliun, Ombudsman: Terlena Subsidi Pemerintah

Salah satu upaya pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) baru. Beleid itu mengatur tata cara pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) untuk melunasi tunggakan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah.

Mardiasmo menuturkan pemerintah daerah memiliki tunggakan sebesar Rp 1,3 triliun kepada BPJS Kesehatan. Piutang berasal dari tunggakan iuran wajib pemerintah daerah sejak BPJS Kesehatan masih bernama PT Askes  pada periode 2014-2017.

BPJS Kesehatan diminta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghitung jumlah tunggakan. Totalnya kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar pemotongan DAU/DBH. "Dana ini bisa membantu cash flow perusahaan," ujarnya.

Pemerintah juga tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara penggunaan DBH cukai hasil tembakau. Dana tersebut tidak akan secara langsung digunakan sebagai instrumen untuk menutup defisit BPJS, melainkan untuk memperbaiki sisi penawaran.

Mardiasmo menuturkan dana itu akan disalurkan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan di daerah penerima DBH cukai hasil tembakau. Namun tak semua DBH cukai hasil tambang akan digunakan, hanya 37,5 persen dari total dana saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PMK ini tengah menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu akan menyatakan dukungan pemerintah daerah lewat dana hasil pajak rokok.

Pemerintah juga sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Mardiasmo mengatakan revisi ini akan memberikan ruang bagi direksi BJPS Kesehatan untuk mengelola keuangannnya, terutama arus kas perusahaan. Dia berharap kebijakan itu akan membuat perusahaan likuid.

Pemerintah juga mendorong rumah sakit yang melaksanakan BPJS Kesehatan untuk beroperasi dengan pola badan layanan umum. Manajemen akan diberikan kesempatan untuk mengelola rumah sakit dengan diskresi. "Sehingga pengelolaan aset jadi bisa fleksibel," katanya.

Mardiasmo mengatakan beberapa langkah tersebut sudah cukup untuk memenuhi kas BPJS Kesehatan hingga dia menilai tak perlu ada kenaikan iuran. "Sudah ada kontribusi pemerintah daerah yang selama ini belum optimal," kata dia. Dia mengatakan masih ada daerah yang belum memenuhi kewajiban mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk kesehatan. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan BPJS Kesehatan.

Dengan beragam kebijakan tersebut, Mardiasmo berharap BPJS Kesehatan juga bisa memperbaiki diri agar defisit tak terjadi lagi. BPJS Kesehatan dinilai harus lebih efisien, salah satunya dengan menghemat biaya operasional.

"Kalau dulu verifikasi secara manual sekarang bisa menggunakan IT, bisa lebih terpusat dan murah," ujarnya. BPJS Kesehatan juga diminta memperbaiki manajemen klaim, termasuk mitigasi fraud. Setiap klaim dan verifikasi harus dilakukan sesuai aturan.

Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 9 triliun. Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 4,2 triliun pada November 2017 untuk menambal kekurangan kas. Dana tersebut berasal dari setoran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemerintah juga telah mengucurkan dana Rp 3,6 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

12 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

14 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

14 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

17 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

22 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

22 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

24 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

24 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

26 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.