Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Dipecat, Pilot Lion Air Terancam 12 Tahun Penjara

image-gnews
Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Lion Air JT924, MS, yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu, terancam hukuman 4-12 tahun penjara. Pelaku ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita.

"Pelaku dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kepala Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Anton C. Nugroho, Kamis, 7 Desember 2017.

Pasal 112 undang-undang tersebut berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotik golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sedangkan Pasal 127 ayat 1 berbunyi, setiap penyalahgunaan narkotik golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Menurut Anton, pelaku diamankan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di Hotel T-More, tempat menginap pelaku dan kru pesawat Lion Air. Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan MS yang sedang mengkonsumsi narkotik jenis sabu di salah satu kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotik jenis sabu seberat 0,75 gram (bekas sisa pemakaian), 1 alat isap, 2 pemantik gas, jarum suntik, 1 ponsel, dan 1 botol miras yang sudah sempat digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah diamankan, ujar Anton, pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut dibawanya dari daerah asalnya di Tanggerang Selatan yang disimpan rapi dalam dompet miliknya dan baru digunakan setelah tiba di Kupang. Dia juga mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. "Jadi, saat dari Jakarta, dia tidak menggunakan sabu," ujar Anton.

Pilot MS tiba di Kupang sekitar pukul 18.00 Wita setelah menerbangkan pesawat Lion Air rute Jakarta-Denpasar-Kupang. Setelah sekitar lima jam beristirahat, MS pun menggunakan sabu. "Yang bersangkutan lepas tugas pada siang hari dan ditangkap di malam hari," tuturnya.

Untuk pengembangan kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya awak kabin Lion Air, petugas hotel, dan polisi yang mengamankan pelaku. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa yang memberikan barang haram itu ke pelaku. "Kami sedang mengembangkan kasus ini," ujar Anton.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

10 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

17 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

Dibutuhkan minimal 329 pesawat untuk melayani lonjakan jumlah penumpang selama libur lebaran.


Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

17 hari lalu

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: Istimewa
Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

Delapan maskapai menambah penerbangan hingga 2 ribu penerbangan dengan kapasitas mencapai 400 ribu kursi selama libur Lebaran.


Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penerbangan Pesawat Ditambah 2 Ribu

17 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penerbangan Pesawat Ditambah 2 Ribu

Jumlah penerbangan pesawat ditambah 2 ribu selama masa mudik lebaran.


1.463 Extra Flight Dilayani di Bandara Soekarno-Hatta saat Lebaran 2024, Terbanyak Lion Air Group

19 hari lalu

Penumpang pesawat terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 3 Mei 2021. Masa larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
1.463 Extra Flight Dilayani di Bandara Soekarno-Hatta saat Lebaran 2024, Terbanyak Lion Air Group

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerima pengajuan 1.463 tambahan penerbangan (extra flight) pada angkutan Lebaran 2024 ini.


5 Daerah dengan Harga Tiket Penerbangan Domestik Termahal saat Mudik Lebaran

22 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
5 Daerah dengan Harga Tiket Penerbangan Domestik Termahal saat Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 8 April 2024. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi 14 April 2024.


Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

24 hari lalu

Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana saat meninjau Batam Aero Technic, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

Pendiri sekaligus pemilik Lion Air Rusdi Kirana menanggapi kabar soal rencana perusahaannya yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).


KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

25 hari lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

25 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

25 hari lalu

Pesawat Batik Air dan Lion Air. TEMPO/Imam Sukamto
Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.