TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara berencana menurunkan biaya transfer antarbank pelat merah menjadi Rp 1.500. Hingga kini, rencana tersebut masih dalam tahapan pembahasan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Rentang peluang penurunan biaya transaksi antarbank Himbara nantinya menjadi Rp 1.500 atau tetap Rp 4.000. Kami masih proses semua hitungannya," ujar Ketua Umum Himbara Maryono, Rabu, 6 Desember 2017.
Maryono mengatakan, bila biaya transfer antarbank Himbara menjadi Rp 1.500, pihaknya selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak khawatir akan mengalami penurunan pendapatan komisi. "Memang nanti dari segi nominal pendapatan dari per transaksi mengalami penurunan, tapi dari segi transaksi kan berpotensi naik juga," tuturnya.
Baca: Transaksi Antarbank BUMN Akan Digratiskan
Sebelumnya, pihak Kementerian BUMN sudah menyebutkan rencana menurunkan biaya transfer antarbank Himbara dari posisi saat ini senilai Rp 4.000.
Peluang penurunan biaya transaksi antarbank pelat merah seiring dengan sinergi ATM Himbara di bawah bendera ATM Link Merah Putih. Empat bank pelat merah yang bersinergi lewat switching PT Jalin Pembayaran Nusantara itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Bank Tabungan Negara.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menuturkan pihak kementerian ingin mendorong biaya transaksi ATM antarbank Himbara menjadi gratis.
"Namun BI (Bank Indonesia) bilang, kalau digratiskan, itu tidak bagus untuk bisnis berkelanjutan dari JPN (Jalin Pembayaran Nusantara). Jadi intinya, kami akan turunkan biaya transaksi antarbank Himbara tersebut," katanya.