TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memiliki gaya yang nyentrik dan unik. Ia kerap mengunggah foto-foto dan kegiatannya di media sosial seperti Instagram, Facebook maupun Twitter.
Dalam akun Instagram resminya @Susipudjiastuti115, Susi Pudjiastuti mengunggah beberapa foto sedang melakukan paddling di laut saat acara Sail Sabang 2017. Bukan sekedar paddling, Susi mengunggah foto dengan latar belakang kapal sitaan Silver Sea 2. "Paddling di teluk sabang melihat dari dekat kapal Silver Sea 2. Kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 di Perairan Sabang," seperti dikutip dari caption di laman Instagramnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bermain paddling di teluk sabang melihat dari dekat kapal Silver Sea 2. Kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 di Perairan Sabang. instagram.com
Kapal Silver Sea 2 adalah kapal asal Thailand yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia. Menurut Susi Pudjiastuti pada Oktober lalu, Pengadilan Negeri Sabang telah membuktikan bahwa kapal tersebut mencuri ikan. "Negara menang melawan mafia pencuri ikan. Itu yang penting, karena pemerintah mampu menjaga kedaulatan negaranya," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2017.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabang menyatakan nahkoda Silver Sea 2, Yotin Kuarabiab, bersalah dalam kasus tersebut. Kapal Silver Sea 2 ditangkap oleh KRI Teuku Umar pada Kamis, 13 Agustus 2015 sekitar 80 mil dari perairan Sabang. Kapal ditangkap karena mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bermain paddling di teluk sabang melihat dari dekat kapal Silver Sea 2. Kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 di Perairan Sabang. instagram.com
KRI Teuku Umar saat itu menduga Silver Sea 2 melakukan transhipment ilegal. Saat ditangkap, ada dua kapal kecil di dekat Silver Sea 2. Di dalam kapal berbobot 2.285 ton ini terdapat ikan sebanyak 1.930 ton. Baik kapal dan ikan itu dijadikan barang bukti oleh pemerintah untuk menjerat nahkoda kapal ke meja hijau.
Ikan yang ditangkap kemudian dilelang oleh penyidik 19 Juli 2016 berdasarkan Surat Penetapan Persetujuan Lelang dari Pengadilan Negeri Sabang pada 24 Februari 2016. Lelang menghasilkan uang tunai sebesar Rp 20 miliar.
IMAM HAMDI | DEWI RINA