Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tangkap Kapal Asing dengan Lima Bendera Negara

image-gnews
Sebuah kapal nelayan asing dibakar oleh agen di Tok Bali, Kelantan, Malaysia, 30 Agustus 2017. AP
Sebuah kapal nelayan asing dibakar oleh agen di Tok Bali, Kelantan, Malaysia, 30 Agustus 2017. AP
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Kapal Pengawas (KP) Macan Hiu 03 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap kapal ikan asing (KIA) atau kapal asing dengan nama lambung Fu Yuan Yu 831 di kawasan perairan Nusa Tenggara Timur pada Rabu pekan lalu. Kapal yang dinahkodai oleh seorang bernama Wong Zhi Yi tersebut diduga telah melakukan praktik penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, saat ditangkap, kapal tersebut berbendera Timor Leste. "Tetapi pada saat penyidikan lebih dalam, ternyata di dalam kapal tersebut ada 5 bendera lain," ujar Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya di Jakarta, Senin, 3 Desember 2017.

Simak: Ini Cara Menteri Susi Berantas Kapal Asing

Adapun, kata Susi, ke lima bendera tersebut terdiri dari bendera Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Tiongkok. Hal tersebut, kata Susi, tidak dibenarkan dalam aturan internasional. "Double flagging atau multiple flag itu tidak benar menurut aturan," kata Susi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapal milik Fred Ho/Best Sea Foods (ET) Lda dan Fuzhou Hongdong Pelogic Fishery Co. Ltd tersebut ditangkap dengan barang bukti 35 ton ikan tangkapan, termasuk ratusan ikan hiu macan yang dilindungi. Menurut data dari pusat pengendalian (Pusdal) KKP dari Satgas 115, kapal Fu Yuan Yu 831 diduga telah melakukan penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan NTT sejak Agustus 2017.

Susi mengatakan, Kapal Fu Yuan Yu 831 memuat 21 ABK dari berbagai asal negara yang berbeda. "6 orang warga Indonesia, 3 orang warga Vietnam, 3 orang warga Myanmar, dan 6 orang warga negara Tiongkok," kata Susi. Adapun, kata Susi, KKP tengah menyelidiki dugaan kasus kejahatan kemanusiaan yang terjadi di kapal tersebut pada ke enam awak asal Indonesia. "Ada dugaan kesitu (kejahatan kemanusiaan), tapi masih kita selidiki," ujar dia.

Adapun, kata Susi, kini kapal Fu Yuan Yu 831 tengah menjalani proses penyelidikan di Pangkalan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Kupang, NTT. Apabila terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal, kapal asing tersebut diancam oleh UU Perikanan Pasal 92 dan Pasal 93 ayat (2).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

1 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


TNI AL Gagalkan Aksi Perompak di Atas Kapal Asing di Selat Malaka

46 hari lalu

Anggota TNI AL memberi isyarat bendera ketika menghentikan kapal milik nelayan saat patroli laut terpadu di Perairan Laut Lhokseumawe, Aceh, Kamis 19 Oktober 2023. Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut, illegal fishing sekaligus upaya Lanal Lhokseumawe mengantisipasi aksi penyeludupan etnis rohingya dan warga Banglades melalui perairan Selat Malaka yang selama ini marak terdampar ke Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
TNI AL Gagalkan Aksi Perompak di Atas Kapal Asing di Selat Malaka

Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan aksi perompak hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon di Selat Malaka.


Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

20 Januari 2024

Anies Baswedan berpidato didalam pertemuan dengan ribuan pendukung di MTC Nongsa Batam, Jumat 19 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

Anies mengatakan kedaulatan wilayah Indonesia harus dijaga.


KKP Jelaskan Kronologi Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias Berasal dari Kapal Asing

28 Februari 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KKP Jelaskan Kronologi Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias Berasal dari Kapal Asing

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP kembali buka suara soal kasus tumpahnya aspal mentah yang mencemari perairan Nias.


Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

15 Januari 2023

Dalam postingan Instagramnya Susi Pudjiastuti menuliskan Teruntuk Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. dan keluarga, penghormatan dan terima kasih luar biasa dari saya pribadi atas semua dukungan dan kerja sama selama saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019. Instagram/@susipudiastuti
Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!


Kapal Asing Pertama Tiba di Ukraina untuk Angkut Gandum

7 Agustus 2022

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Kapal Asing Pertama Tiba di Ukraina untuk Angkut Gandum

Kapal asing pertama berbendera Barbados tiba di pelabuhan Ukraina untuk mengekspor gandum.


Nasib ABK di Kapal Asing, Bekerja Diperbudak Melapor Diabaikan

23 Juli 2022

Suasana kantor Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Tegal. Di sana tinggal anak buah kapal dari berbagai daerah yang mengalami masalah ketenagakerjaan. Selama proses advokasi mereka tinggal di Kantor SBMI Tegal
Nasib ABK di Kapal Asing, Bekerja Diperbudak Melapor Diabaikan

Hampir genap satu tahun bekerja di kapal dengan jam kerja berlebih dan perlengkapan serta makanan seadanya, para ABK itu mulai diserang penyakit.


7 ABK RI Melarikan Diri dari Kapal Korea dengan Cara Berenang, 1 Meninggal

27 Juni 2022

Aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
7 ABK RI Melarikan Diri dari Kapal Korea dengan Cara Berenang, 1 Meninggal

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadli Harahap mengatakan pemerintah mendampingi anak buang kapal (ABK) asal Indonesia yang melarikan diri dari kapal berbendera Korea.


Mantan ABK WNI Gugat Presiden

1 Juni 2022

Mantan ABK WNI melayangkan tuntutan kepada Presiden RI untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan. Sumber: dokumen SBMI
Mantan ABK WNI Gugat Presiden

Presiden RI dianggap diam dan melanggar hukum yang menyebabkan ABK WNI terus menjadi korban eksploitasi di kapal ikan asing.


KKP Sebut Ilegal Fishing yang Dilakukan Kapal Asing Alami Penurunan

29 Maret 2022

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat mengikuti Gerakan Bersih Pantai dan Laut (GBPL) di Pantai Nongsa, Kota Batam, Kamis (17/3/2022).
KKP Sebut Ilegal Fishing yang Dilakukan Kapal Asing Alami Penurunan

KKP menyampaikan kasus ilegal fishing atau praktik penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan kapal asing mengalami penurunan