TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan biasanya akan memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja kerasnya selama ini. Namun seyogyanya bonus yang diterima itu tak serta-merta dihambur-hamburkan sampai habis untuk memuaskan berbagai hasrat yang dimiliki, tapi juga dialokasikan di pos investasi.
Institutional Sales Manager PT Schroders Investment Management Indonesia, Ricky Samsico, menyarankan lebih baik bonus akhir tahun yang diterima harus dikelola secara bijak, dengan menyisihkannya untuk kepentingan jangka panjang.
“Rule of thumb-nya (aturan praktisnya) itu memang ada sebagian yang harus disisihkan,” kata Ricky saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Desember 2017. "Misalnya, 60 persen sampai 70 persen kita sisihkan, sisanya bisa kita spending."
Baca: Kiat Keuangan: Memilih Produk Kredit Investasi yang Tepat
Cara menyisihkan bonus itu, menurut Ricky, tergantung dari besaran bonus akhir tahun yang didapat. Ia mencontohkan, jika besaran gaji yang diterima adalah Rp 1 juta dan bonus yang diterima dua kali lipat dari gaji, maka setidaknya uang sebesar Rp 1,4 juta atau 70 persen dari bonus tersebut bisa dikelola untuk kepentingan jangka panjang, seperti untuk menabung atau berinvestasi.
“Misalnya gaji saya Rp 1 juta dapat bonus 2 kali gaji, jadi setidaknya Rp 1,4 juta dari gaji tersebut saya tabung, dalam artian investasi ya. Sisanya buat kenikmatan, buat spending,” ucap Ricky.
Menurut Ricky, seseorang harus menjaga cash flow agar tetap sehat. Kriteria ideal cash flow yang baik adalah setahun minimum tiga kali gaji. “Tiga kali gaji dalam arti misalnya nih saya terima gaji sebulan sejuta tapi kan pengeluaran saya gak sejuta kan karena saya simpan," kata Ricky.
Jika seseorang setiap bulannya sebesar 700 ribu rupiah, maka dalam kurun waktu tiga bulan orang tersebut memiliki cash flow tabungan minimal sebesar Rp 2,1 juta. "Rp 2,1 juta itu bisa saya pakai tanpa mengganggu duit investasinya. Itu minimum ya, tiga kali dari spending,” kata dia.