TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru Robert Pakpahan untuk menjaga penerimaan pajak agar sesuai dengan yang ditetapkan. Ia mengatakan masih ada sisa satu bulan lagi hingga akhir 2017 nanti untuk mencapai target tersebut.
"Pada akhir tahun 2017 ini defisitnya diharapkan sesuai dengan range yang selama ini ada di dalam UU APBNP yakni maksimal sekitar 2,7 atau 2,9 persen," kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 30 November 2017.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga sudah mengantisipasi seandainya ada penerimaan yang tidak tercapai. Ia juga mengatakan pada saat yang sama pemerintah melihat dari segi belanja negara yang hingga Desember sudah bisa teridentifikasi jumlahnya.
Target tersebut disebut masih akan dihitung kembali sehingga angka persisnya bisa didapat dan diupayakan tidak akan mengagetkan dunia usaha. Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih melakukan pengumpulan penerimaan perpajakan. “Jumlah deviasinya juga tidak akan terlalu besar,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, untuk bisa mencapai target tersebut pemerintah akan melakukan upaya dan langkah seperti ekstensifikasi dari penerimaan pajak dari data-data yang diperoleh.
Sri Mulyani berpesan khusus agar Robert Pakpahan juga tetap menjaga kepercayaan wajib pajak. Tujuannya agar mereka tidak merasa khawatir atau ketakutan terhadap proses pengumpulan penerimaan perpajakan.