TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyebut Google telah membayar lunas pajak tahun 2015. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi hasil kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pihak Google perihal pajak tersebut.
“Pertama saya tentu menghargai pada akhirnya telah tercapai kesepakatan antara Dirjen Pajak dan Google,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2017.
Baca: Dirjen Pajak Umumkan Google Lunasi Tunggakan Pajak 2015
Sri berujar, untuk pemungutan pajak dari pihak Google membutuhkan proses yang cukup panjang. Ia mengatakan DJP telah melakukan berbagai macam negosiasi menyangkut cara untuk memungut pajak Google dengan menggunakan prinsip perpajakan.
Sri mengatakan selesainya permasalahan perpajakan dengan Google menjadi langkah awal yang baik. Ia berharap institusi lain juga patuh perihal pajak.
“Dengan settlement yang bisa dicapai, paling tidak ini memberikan suatu langkah awal dan reference yang bisa kita gunakan untuk institusi lain,” kata dia.
Baca juga: Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Malam Ini
Sri Mulyani berharap kesepakatan ini memberikan kepastian perihal pembayaran pajak. "Kita berharap compliance ini terus terjaga karena yang kita diskusikan saat ini adalah kewajiban pajak Google di 2015. Masih ada beberapa tahun ke depan,” kata dia.