TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi akan pensiun tepat pukul 24.00 WIB nanti malam. Selanjutnya, dia berencana mengaspal dengan banting setir menjadi sopir taksi online selepas pensiun nanti. "Saya mau jadi sopir taksi online, saya serius," kata dia di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Ken tercatat telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak selama 34 tahun. Selama bekerja di sana, kata dia, hal yang paling menyenangkan adalah ketika bisa membuat orang lain sukses dan bahagia. "Itu berarti saya sukses."
Simak: Soal Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Ini Kata Jokowi
Sedangkan hal yang paling dia tidak suka adalah ketika melihat ada orang lain yang susah. "Saya enggak seneng kalau ada orang susah," tuturnya. "Jadi don't worry be happy."
Ken mengaku tidak tahu siapa yang bakal menggantikannya esok hari. "Bukan saya yang tanda tangan," kata dia. Namun dia berharap penggantinya bisa lebih baik dari dia. Menurut dia, penggantinya pasti akan menjalani tantangan dan programnya sendiri.
Meski demikian, dia mengatakan dalam keberjalanannya, Dirjen Pajak sudah memiliki prosedur standar operasi yang bisa diikuti sehingga dia yakin program yang dijalankan akan sesuai jalur. Dia mengatakan hal yang mungkin berbeda adalah dari segi gaya kepemimpinan. "Kalau saya kan urakan."
Dilansir dari halaman website Ditjen Pajak, Ken lahir di Malang, Jawa Timur, 60 tahun silam. Dia menyelesaikan gelar sarjananya di Universitas Brawijaya, Malang, pada 1983. Dia lalu melanjutkan pendidikannya di Den Haag, Belanda, dengan mengambil bidang Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien. Dia meraih gelar master-nya pada 1991.
Ken mengawali karier pegawai negeri sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Sepanjang kariernya dia pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian pada 1989, lalu menjadi Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.
Pada 1997, Ken dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru. Dia lalu menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro pada 2000, dan kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu.
Karier Ken terus menanjak dengan dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan pada 2003. Pada 2006, ia menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, lalu menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak pada 2013.
Pada Juli 2015, Ken dipercaya menjadi staf ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Di tahun yang sama, pada Desember, Ken ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Pajak, sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirjen Pajak definitif pada 1 Maret 2016.
Pada eranya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak disahkan. Kebijakan itu memberikan kesempatan pada wajib pajak untuk mendeklarasikan atau merepatriasikan harta kekayaan yang belum dilaporkan dengan membayar sejumlah tebusan tertentu.