TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama tidak bersedia memberikan informasi terkait dengan pemeriksaan pajak Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Menurut Hestu, informasi tersebut rahasia dan tidak bisa disampaikan kepada publik karena terkait dengan urusan pribadi seseorang.
“Kami tidak bisa menyampaikan hal-hal spesifik terkait seorang wajib pajak tertentu,” kata Hestu melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu 29 November 2017.
Baca juga: Fredrich Yunadi: Video Plesir Mewah dan Tas Hermes Hasil Editan
Beberapa hari yang lalu pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan di dalam acara Catatan Najwa, dirinya menyukai kemewahan. Fredrich bahkan mengaku biasa mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk rekreasi ke luar negeri.
Pengakuan Fredrich di acara tersebut mendapatkan respon dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Melalui akun Twitter @DitjenPajakRI, Ditjen Pajak mengatakan akan menanggapi informasi yang disampaikan Fredrich.
“Dear #KawanPajak. Terima kasih untuk seluruh mention terkait video wawancara seorang pengacara. Unit kami yang berwenang akan menindaklanjuti informasi tersebut,” tulisnya.
Namun ketika dikonfirmasi terkait waktu pelaksanaan pemeriksaan tersebut, pihak Ditjen Pajak RI kembali berkukuh untuk tidak memberikan informasi. Hestu menganggap waktu pelaksanaan pemeriksaan wajib pajak juga rahasia yang haram dipublikasikan.
“Saya tidak ingin menyampaikan hal tersebut,” kata Hestu disertai emotikon senyum.
Pernyataan Fredrich Yunadi menjadi kontroversi di masyarakat karena ia menyatakan biasa berjalan-jalan ke luar negeri dengan biaya sampai Rp 3 miliar.