Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dalam wawancara dengan Najwa Shihab, 24 November 2017. (nazwa shihab/youtube.com)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis dan presenter Najwa Shihab membantah tudingan Fredrich Yunadi, bahwa video hasil wawancaranya dengan pengacara Setya Novanto soal kehidupan mewah sang advokat sebagai hasil editan.
"Karena yang saya upload di Youtube itu keseluruhan, seluruh omongannya pak Fredrich. Dalam cuplikan-cuplikan yang kami tayangkan di media sosial juga kami tidak memotong, itu utuh omongan pak Fredrich soal itu," kata Najwa Shihab, Selasa, 28 November 2017.
Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang diunggah ke YouTube, Fredrich Yunadi mengaku senang bergaya hidup mewah selama ini. Dalam wawancara tersebut Fredrich mengaku terbiasa menghabiskan uang miliaran saat melancong ke luar negeri.
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M. Yang sekarang, tas Hermes yang harganya Rp 1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," tutur Fredrich dalam wawancara dengan Najwa pada Jumat pekan lalu, 24 November 2017.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pernyataan tersebut, Fredrich mengatakan bahwa video di Youtube tersebut hasil editan.
"Sekarang tanya aja sama Najwa sana. Jangan you menggunakan Youtube yang editannya orang. Gitu aja cukup jawaban saya," kata Fredrich.
Menurut Najwa, dalam proses syuting yang dilakukan di wilayah Cilandak Timur, Jakarta, seluruh hasil wawancara ditanyangkan di Youtube.
"Seluruh omongannya dan potongan promo/cuplikan (yang ditampilkan) bukan sesuatu yang lain dari konteksnya sama sekali, tidak. Dalam cuplikan kami (juga) cantumkan lengkapnya bisa dilihat di Youtube," kata Najwa.
Wawancara nazwa Shihab dengan Fredrich Yunadi (najwashihab/youtube.com)
Menurut Najwa cuplikan yang di tampilkan di media sosial juga tidak edit atau menyambung-nyambungkan omongan, itu satu kalimat utuh dari Fredrich.
Adapun alasan Najwa memilih untuk mengundang Fredrich Yunadi dan Dinal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch(ICW) dalam wawancara itu, karena isu sedang berlangsung adalah isu Setya Novanto. "Jadi sama halnya seperti Tempo kenapa wawancara, sama, karena isu yang lagi menarik, isu yang lagi penting, dan kemudian kami angkat. Murni pertimbangan jurnalistik," kata Najwa.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024
15 jam lalu
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024
THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21
19 jam lalu
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21
Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?
19 jam lalu
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?
Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
3 hari lalu
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka
4 hari lalu
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka
Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara
6 hari lalu
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.
5 Negara Favorit Tujuan Jastip
6 hari lalu
5 Negara Favorit Tujuan Jastip
Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
6 hari lalu
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun
8 hari lalu
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun
Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya
8 hari lalu
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya
Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.