Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aceh Bahas Aturan Syariah, Ini Masa Depan Bank Konvensional?

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Mendongkrak Lembaga Keuangan Syariah
Mendongkrak Lembaga Keuangan Syariah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana menutup akses lembaga perbankan non syariah, menyusul penerapan qanun mengenai lembaga keuangan syariah yang saat ini sedang dibahas di tingkat daerah.

Jika qanun syariah benar-benar diterapkan, bagaimana nasib bank-bank konvensional di bumi Serambi Mekah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di bidang industri jasa keuangan telah menyatakan sikapnya mengenai qanun tersebut. Menurut OJK, para pelaku usaha jasa keuangan, termasuk perbankan, harus mengikuti aturan yang berlaku secara legal di suatu daerah.

Dengan demikian, apabila Pemerintah Provinsi Aceh tidak mengizinkan lembaga keuangan non syariah beroperasi di daerah tersebut, maka mau tidak mau lembaga tersebut harus berhenti beroperasi.

Namun, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, perbankan konvensional masih dapat melayani nasabah di Aceh dengan memanfaatkan jaringan teknologi.

Baca: Tingkatkan Industri Keuangan Syariah, OJK Gandeng Pesantren

Nasabah eksisting yang telah lama menggunakan produk dan jasa layanan perbankan konvensional dapat terus memanfaatkan layanan bank melalui fasilitas perbankan digital, kecuali nasabah memutuskan untuk menutup rekening bank konvensional dan beralih ke bank syariah.

“Sekarang ini kalau layanan kan bisa di mana saja dengan menggunakan teknologi, jadi tidak ada larangan atau boundaries kawasan,” ujarnya, pekan lalu.

Menanggapi rencana pemberlakuan qanun di Aceh, sejumlah pelaku usaha perbankan konvensional menyatakan masih menunggu aturan tersebut dirilis secara resmi sebelum mereka menentukan sikap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Mahelan Prabantarikso, mengatakan perseroan sepenuhnya tunduk kepada regulator mengenai pembatasan operasional bank di Aceh. Akan tetapi, selama belum ada larangan secara resmi, operasional bank milik pemerintah tersebut masih akan berjalan normal.

Baca: Pasar Syariah Terbesar, RI Ideal Jadi Tempat Mega Islamic Bank

“Prinsipnya Bank BTN tetap tunduk dengan ketentuan dari pemerintah dan pengendali moneter. Sampai dengan saat ini kami belum ada larangan operasional untuk membuka usaha jasa perbankan konvensional di Aceh,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Direktur Distributions PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Hery Gunardi, mengatakan pihaknya juga masih menunggu aturan resmi berkekuatan hukum tetap sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait operasional bisnis bank.

“Pilihannya tergantung nasabahnya apakah rekening akan dikonversi ke syariah. Opsi kedua biarin aja di situ mungkin rekeningnya dibuka di luar Aceh. Nanti disesuaikan, menunggu legal binding terlebih dahulu,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PT Bank Central Asia Tbk., Santoso Liem, mengatakan ketika aturan resmi mengenai qanun syariah tentang lembaga keuangan syariah resmi diberlakukan dan membatasi operasional bank non syariah, BCA akan mengikuti arahan dari regulator. “Kami tentu menunggu keputusan OJK apakah disuruh hengkang atau bagaimana peraturannya,” katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

2 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

10 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

12 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

15 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

15 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

17 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

19 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

19 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024