TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan Indonesia meminta para penyelenggara penerbangan nasional tetap memberikan pelayanan terbaik pada para penumpang yang masih tertahan di bandara karena Bandara Ngurah Rai, Denpasar ditutup menyusul erupsi Gunung Agung.
Saat ini ada ratusan penerbangan dari dan ke Bali terpaksa dibatalkan atau dialihkan.
Baca juga: Abu Gunung Agung Selimuti Bandara, Ngurah Rai Ditutup 24 Jam
"Kami menginstruksikan agar maskapai penerbangan dan pengelola bandara tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai PM 89 tahun 2015 tentang Delay Management," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno dalam keterangan tertulis, Senin, 27 November 2017.
Hingga siang ini, 27 November 2017, kata dia, terdapat sekitar 445 penerbangan yang terdampak penutupan bandara akibat abu vulkanik Gunung Agung itu. "Jumlah penumpangnya mencapai ribuan orang."
Dari 445 penerbangan tersebut, sebanyak 249 penerbangan adalah domestik dan 196 penerbangan internasional. Untuk penerbangan domestik, terdapat 124 jadwal kedatangan dan 125 jadwal keberangkatan yang terdampak. Sedangkan penerbangan internasional terdapat 97 jadwal kedatangan dan 99 jadwal keberangkatan yang terdampak.
Warga menyaksikan banjir lahar dingin yang mengaliri sungai di kaki Gunung Agung, Bali, 27 November 2017. Ikomang Sumerta/via REUTERS
Penumpang terdampak tersebut tidak hanya yang berada di Bandara Ngurah Rai, tetapi juga penumpang di semua bandara yang akan menuju Bali. "Penumpang harus tetap diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Selanjutnya, Pramintohadi mengatakan para penyelenggara penerbangan bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lain seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Laut kementerian Perhubungan untuk memfasilitasi penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain.
Sebelumnya, dari hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mulai 27 November 2017 pukul 06.00 WITA menaikkan status Gunung Agung dari Level Ill (Siaga) ke level IV (Awas).
Berdasarkan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan menutup Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali mulai tgl 27 November 2017 pukul 06.00 WITA selama minimal 24 jam, sambil menunggu aktifitas Gunung Agung.