TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berencana memberi keringanan pajak atau tax allowance pada industri yang melakukan investasi di tiga sektor penunjang. Dia mengatakan ketiga sektor itu, antara lain investasi di bidang inovasi, vokasi, dan industri padat karya berorientasi ekspor.
"Itu tiga sektor yang perlu dipacu untuk penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas pekerja," kata dia di Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Simak: Menperin Airlangga Hartarto: Indonesia Sudah Jadi Negara Industri
Airlangga berencana akan memberikan pemotongan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan yang berinvestasi pada pendidikan vokasi. Sedangkan bagi perusahaan yang berinvestasi untuk inovasi, dia akan memberi potongan pajak hingga 300 persen
Dia menilai potongan pajak inovasi sangat penting terutama untuk industri farmasi yang banyak melakukan inovasi. Dia berharap lewat potongan pajak ini, inovasi oleh perusahaan dapat diterapkan di dalam negeri. "Sehingga tidak dibawa ke luar negeri," kata dia.
Menurut dia, soal kebijakan keringanan pajak ini, Indonesia masih kalah dari sejumlah negara tetangga. Menurut dia, Thailand sudah sangat agresif mendorong pemotongan pajak untuk sejumlah industri. "Kita jangan kalah sama mereka," kata dia.
Untuk industri padat karya berorientasi ekspor, Airlangga berencana akan memberi potongan pajak berdasarkan jumlah tenaga kerja. Dia mencontohkan, untuk perusahaan yang mempekerjakan seribu orang potongan pajaknya akan berbeda dari perusahaan yang mempekerjakan 5.000 orang. "Rentang (perbedaan pajaknya) sedang dibahas," kata dia.
Menurut dia, rencana kebijakan tersebut sudah ia beri tahu ke Presiden Joko Widodo. Airlangga mengaku juga akan mengajukan usulan ini ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Saya akan ajukan ke Menkeu dan sudah lapor presiden bahwa ini satu-satunya cara mempercepat pertumbuhan industri," kata dia. Airlangga berharap aturan ini dapat disetujui awal 2018.
Airlangga berharap kebijakan pajak ini mampu meningkatkan kemudahan membuka perusahaan atau industri dan mempermudah aturan perpajakan. Dengan begitu, dia berharap peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia akan meningkat. "Kalau dua itu bisa diperbaiki pasti peringkatnya melonjak," katanya.
AJI NUGROHO