Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cost Sharing Baru Wacana, BPJS Tetap Jamin 8 Penyakit Katastropik

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba
Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba
Iklan

Jakarta - Kepala Humas Badan Penyelenggara jaminan Sosial Kesehatan Nopi Hidayat menyatakan bahwa sampai saat ini BPJS Kesehatan tetap menjamin delapan penyakit katastropik, yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia, sesuai dengan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

"Jadi masyarakat tak perlu khawatir. Selama peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat mengikuti prosedur dan ketentuan, maka kami akan jamin biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 27 November 2017.

Baca juga: Defisit Membengkak, BPJS Berwacana Tak Biayai Sendiri Delapan Penyakit Ini

Sebagai badan hukum publik yang berada di bawah naungan Presiden langsung, BPJS tunduk dan patuh terhadap segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Dalam mengambil kebijakan, pemerintah pasti memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. Yang jelas prioritas kami saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.

Sebelumnya beredar informasi bahwa BPJS Kesehatan mengusulkan agar delapan penyakit katastropik itu ditanggung bersama penderita. Menurut Nopi, kabar itu bermula saat BPJS kesehatan diminta memberikan paparan mengenai perkembangan pengelolaan JKN-KIS di depan Komisi IX DPR pada Kamis lalu, 23 November 2017.

Dalam pemaparan tersebut, kata Nopi, BPJS menampilkan gambaran di Jepang, Korea, Jerman, dan negara-negara lainnya yang menerapkan cost sharing. "Pada saat itu kami memberikan referensi akademik. Jadi jangan salah paham duluan ya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nopi, saat era Askes dulu, pemerintah memberikan dana subsidi bagi penyakit-penyakit katastropik. Pemberian dana tersebut dilakukan sejak 2004 sampai dengan 2013.

Setelah PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014 lalu sampai sekarang, tuturnya, belum ada regulasi tentang subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik. "Padahal dulu ada subsidi. Saat ini hal tersebut tengah diusulkan untuk revisi Perpres."

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam rapat dengar pendapat antara komisinya dan BPJS Kesehatan, isu defisit anggaran masih menjadi sorotan utama. Saleh menuturkan, menurut BPJS pembiayaan untuk sejumlah penyakit menjadi penyebab utama membengkaknya defisit anggaran.

“Penyakit tersebut, yaitu jantung, ginjal, kanker, stroke, talasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hermofilia,” kata Saleh dalam keterangan pers, Minggu, 26 November 2017.

Menurut Saleh, untuk pengobatan delapan penyakit itu BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran. Karena itu, kata dia, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit tersebut dilakukan kebijakan cossharing.

Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS Kesehatan mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka. Cost sharing ini hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

3 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

19 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

22 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

27 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

28 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

29 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

36 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.