TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI/AirNav Indonesia) merinci sejumlah ketentuan untuk membuka kembali Bandara Ngurah Rai, Bali sehubungan dengan erupsi Gunung Agung.
Manajer Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia, Yohanes Harry Sirait, mengatakan Bandara Ngurah Rai bisa dibuka kembali jika abu vulkanik sudah tidak mengganggu penerbangan di langit Bali. Saat ini, Airnav Bali melakukan pemantauan penerbangan bandara Banyuwangi, Jawa Timur; Ngurah Rai, Bali; dan Lombok Praya, Mataram.
Baca: Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara, Tujuh Penerbangan Dialihkan
“Selain status Gunung Agung, cuaca di sekitar juga akan kami evaluasi setiap dua jam. Kami selalu meng-update informasi dari badan terkait, BMKG,” katanya, Senin, 27 November 2017.
Bandara Ngurah Rai tengah ditutup untuk sementara waktu mulai Senin pagi ini, 27 November 2017, pukul 07.15 WITA dikarenakan dampak dari abu vulkanik Gunung Agung. Airnav menerbitkan NOTAM nomor A4242/17 yang memberikan info kepada seluruh stakeholder penerbangan mengenai kondisi terkini di Bandara Ngurah Rai.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, menjelaskan NOTAM tersebut berisi informasi mengenai waktu dan alasan penutupan Bandara Ngurah Rai. Abu vulkanik Gunung Agung telah menutup ruang udara di atas Denpasar. Karena alasan keselamatan, ruang udara tersebut tidak dapat digunakan sehingga operasional Bandara Ngurah Rai di Denpasar ditutup sementara.
“Pada NOTAM yang telah diterbitkan, penutupan berlangsung hingga pukul 07:00 WITA Selasa, 28 November 2017.”
Akibat penutupan sementara Bandara Ngurah Rai, sebanyak 445 penerbangan terdampak, baik penerbangan menuju maupun dari Bali. Penerbangan yang berangkat dari Bali dibatalkan atau ditunda, sedangkan penerbangan menuju Bali yang sudah berangkat sebelum 07.15 WITA akan dialihkan pendaratannya ke beberapa bandara di sekitar Bali.