Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya Soal Tuntutan Ojek Online, Begini Tanggapan Menteri Budi

image-gnews
Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan pihaknya masih merundingkan pembuatan regulasi mengenai ojek online. Belum jelasnya peraturan tersebut sempat memicu unjuk rasa pengemudi ojek online dari berbagai aplikasi.

"Kami bikin undang-undangnya dulu, kami inventerisasi dulu mengenai UU-nya," ujar Budi saat ditanyai di kompleks Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 25 November 2017.

Baca: Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo, Apa Saja Tuntutan Mereka?

Budi tak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya unjuk rasa susulan dari pengemudi ojek online. Para pengunjuk rasa yang menggelar demonstrasi di kawasan kantor Kementerian Perhubungan, Kamis lalu, bahkan memberi tenggat sebulan kepada pemerintah untuk memberi kepastian. "Jangan ngomongin potensi (unjuk rasa) dulu lah, kita ngomongin kebersamaan dulu ya," ujar mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menyatakan rumitnya merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar bisa mengakomodasi aturan terkait dengan ojek online. "Untuk membangun regulasi tidak mudah, butuh waktu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi menyebutkan pihaknya sedang menghimpun pendapat dari beberapa pemangku kepentingan seperti stakeholder dan akademikus. Namun dia tak bisa memastikan kapan persisnya regulasi mengenai ojek online bisa selesai dibuat. "Jangan ditanya kapan, butuh waktu lama. Bikin UU aja tahunan (durasinya)."

Sebelumnya, diberitakan bahwa ribuan pengemudi ojek online menggelar aksi massa di depan Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka pada Kamis lalu. Mereka menyuarakan aspirasi dan keluhan para pengemudi ojek online, yang kerap merasa dirugikan akibat kebijakan perusahaan.

Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, yang juga salah satu orator, pengemudi ojek online ingin diakui dan dilindungi haknya seperti yang pemerintah lakukan terhadap taksi online, yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017.

Pemerintah, kata Azas, juga diminta merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Dalam Undang-undang itu, belum ada pasal yang mengatur mengenai sistem transportasi berbasis aplikasi atau teknologi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

2 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

5 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

9 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

10 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

Polri memprediksi puncak arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Ahad dan Senin besok


Puncak Arus Balik Minggu dan Senin, Masyarakat Diimbau Pulang Lebih Awal

11 hari lalu

Petugas di pos pengamanan mudik mengatur Kendaraan yang terjebak macet di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 April 2024. Pada H-3 Lebaran 2024, kemacetan di jalur mudik Nagreg harus diurai dengan sistem buka tutup one way di Limbangan, Garut. TEMPO/Prima Mulia
Puncak Arus Balik Minggu dan Senin, Masyarakat Diimbau Pulang Lebih Awal

Arus balik Lebaran 2024 diperkirakan terjadi Sabtu sampai Senin, 13-15 April 2024 dengan puncaknya pada Minggu dan Senin, hari terakhir cuti bersama.


Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

11 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut adanya indikasi praktik travel ilegal dalam insiden kecelakaan maut di KM 58.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

12 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?