TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan holding BUMN tambang akan membeli saham PT Freeport Indonesia dengan memanfaatkan pinjaman (utang) dari dana BUMN perbankan jika pendanaan dari ekuitas holding tidak mencukupi. "Seumpamanya pendanaannya cukup dari ekuitas holding, maka itu sudah selesai," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 25 November 2017.
Namun, jika dana dari ekuitas holding tak mencukupi, kata Fajar, holding BUMN akan memanfaatkan pinjaman bank pemerintah. Peran bank pemerintah akan diperlukan seperti saat Medco mengakusisi Newmont di masa lalu. "Masak Medco dibantu, kita yang BUMN enggak dibantuin? Kita pasti dibantu bank pemerintah karena ini wujud sinergi," katanya.
Baca: Holding BUMN Tambang, Luhut: Bu Rini Pasti Lakukan yang Terbaik
Harry menyebutkan, saat dikonsolidasikan, ekuitas holding BUMN tambang mencapai Rp 64,6 triliun atau Rp 65 triliun. Jumlah tersebut akan dapat ditingkatkan kemampuan pendanaan hingga tiga kali lipat sehingga tidak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.
Kondisi tersebut, menurut Harry, akan sangat berbeda jika perusahaan masih belum tergabung dalam satu holding. "(Begitu sudah holding) Rp 65 triliun itu kalau di-leverage dua kali lipat saja sudah Rp 120 triliun. Dalam rule of thumb (aturan dasar), tiga kali lipat itu aman," katanya. Nilai tersebut sudah termasuk hitungan kepemilikan 9,36 persen saham Freeport.
Ada pun sisa nilai divestasi saham yang akan dicaplok pemerintah Indonesia hingga 51 persen belum dapat diketahui karena masih dalam tahap perundingan. "Taruhlah angkanya US$ 3 miliar (sekitar Rp 36 triliun) Nah, kita leverage-nya tadi dua kali lipat saja Rp 120 triliun, jadi ga perlu saya terangkan lagi," katanya meyakinkan kemampuan holding tambang untuk membeli divestasi saham perusahaan tambang asal AS itu.
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan, sementara PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).
Holding BUMN tambang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal serta efisiensi biaya sinergi. Selain itu, tujuan lain pembentukan holding adalah agar dapat menguasai 51 persen saham Freeport yang telah sepakat didivestasikan untuk pemerintah Indonesia.
Dalam jangka pendek, holding BUMN tambang yang akan resmi disahkan 29 November mendatang itu akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun; pabrik Ferro Nickel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton per tahun; dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.
ANTARA