TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan PT Kereta Api Indonesia Persero tetap adalah sebagai investor pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi atau Jabodebek.
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2017, PT KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2017.
Simak: Korsel Siap Danai Proyek LRT Jakarta Fase II
Padahal, sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan menolak usulan Presiden Joko Widodo yang menugaskan perusahaan kereta api pelat merah itu untuk menjadi investor dalam penyelenggaraan kereta api ringan Jabodebek.
Budi mengatakan hal tersebut sudah dikoordinasikan bersama dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Rini sebagai Menteri BUMN. Selanjutnya, pada pekan depan akan ada finalisasi proyek yang dikoordinir oleh Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. "Untuk ini kami siap mendukung."
Dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek dikatakan Menhub PT KAI dapat join bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. “Dengan nantinya PT KAI dan PT Adhi Karya join tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya ini dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perusahaan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal,” kata dia.
Budi mengatakan dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek,” tuturnya.
Selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Services Obligation sesuai ketentuan yang berlaku.
CAESAR AKBAR