TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima banyak permintaan dari maskapai penerbangan internasional yang ingin memperluas rute ke Indonesia. Hal itu seiring dengan naiknya peringkat Indonesia dalam daftar audit keselamatan penerbangan yang dilakukan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
"Itu menjadikan persepsi internasional ke kita baik, orang pasti datang semua ke sini," ujarnya setelah menghadiri Indonesia Economic Forum (IEF) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
Baca: Kemenhub: Keselamatan Penerbangan Indonesia Peringkat 55 ICAO
Dari penilaian ICAO yang dirilis pada pertengahan November 2017, Indonesia menempati peringkat ke-55 dari 191 negara dengan nilai pemenuhan di atas rata-rata dunia, yaitu 81,15. Hal ini pun membuat Indonesia menduduki posisi kedua di tingkat ASEAN, hanya kalah dari Singapura.
Budi tak menampik hasil ICAO itu mengurangi potensi munculnya larangan terbang ke Tanah Air. "Otomatis (tak ada larangan), semua penerbangan kita boleh. Banyak yang apply (mendaftar) masuk ke Indonesia," ucapnya.
Permintaan perluasan rute, kata dia, banyak datang dari negara-negara di Timur Tengah. "Banyak sekali yang apply ke saya, cuma kita manage. Jangan sampai kebanyakan yang masuk," tuturnya.
Posisi Indonesia naik jauh dari tahun sebelumnya, yakni peringkat ke-151 dengan nilai pemenuhan standar keselamatan hanya 51,61 persen. Dengan capaian baru pada Audit Keselamatan Penerbangan atau Universal Safety Oversight Audit Programme tahun ini, keselamatan penerbangan di Indonesia sudah melampaui standar yang ditetapkan ICAO, yaitu 64,71 persen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyebutkan, dari 191 negara yang tergabung dalam ICAO, Indonesia saat ini sudah berada di peringkat ke-55 dari tahun sebelumnya di posisi ke-151. "Loncatannya luar biasa, melewati 90 negara," katanya, Kamis, 16 November 2017.
Agus menjelaskan, banyak upaya yang dilakukan pihak regulator dan operator di industri penerbangan Indonesia untuk mendongkrak posisi dari tahun sebelumnya di peringkat ke-151 dengan nilai pemenuhan standar keselamatan hanya 51,61 persen.