TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring GO-JEK menghadirkan fitur GO-BILLS layanan untuk membayar tagihan terkait kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan GO-PAY.
Menurut CEO dan Founder GO-JEK Nadiem Makarim layanan GO-BILLS merupakan bentuk inisiatif yang dilakukan untuk mendorong inklusi keuangan lewat pembayaran elektronik.
“Kami melihat untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia, pembayaran berbasis elektronik menjadi kunci penting. Dengan pembayaran terkait kebutuhan sehari-hari, kepercayaan masyarakat utamanya yang tidak memiliki akses perbankan agar tetap meningkat terhadap layanan jasa keuangan,” kata Nadiem, Rabu, 22 November 2017, di kantor GO-JEK, Jakarta.
Sebagai tahap awal, GO-JEK mengandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menghadirkan layanan pembayaran dengan akses cepat, mudah dan simple.
Baca: Dorong Ekonomi Digital, Gojek Minta Birokrasi Dipermudah
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengatakan “Guna mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran jaminan sosial kesehatan, kami terus berupaya memudahkan akses pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk diri sendiri maupun keluarga.”
Wahyuddin mengatakan dengan kemudahan pembayaran melalui GO-BILLS ini diharapkan animo peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapt meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.
Pengguna aplikasi GO-JEK juga sudah dapat menggunakan layanan GO-BILLS untuk membayar berbagai macam tagihan listrik, seperti tagihan listrik pra bayar, tagihan listrik pasca bayar dan non tagihan listrik. Dengan biaya administrasi sebesar Rp 1.500.
Kedepannya Nadiem mengatakan GO-JEK akan mengakomodir lebih banyak lagi fitur pembayaran yang bisa dilakukan melalui GO-BILLS.
SATRIA DEWI ANJASWARI | MWS