TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat jumlah anggaran pendidikan di daerah lebih rendah daripada dana yang dikucurkan pemerintah pusat. Dampaknya, kualitas pendidikan yang dihasilkan tidak memadai.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini mencapai Rp 416 triliun. Sebanyak Rp 261 triliun di antaranya disalurkan melalui transfer ke daerah.
Namun total anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hanya Rp 231 triliun. "Seharusnya anggaran minimal di daerah, ya, Rp 261 triliun atau bisa jauh lebih besar, misalnya Rp 300 triliun," kata Boediarso di acara Budget Day di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
Boediarso menuturkan kondisi itu membuat sarana pendidikan belum memadai. Dia mencatat ada 178 ribu ruang kelas sekolah dasar yang rusak. Butuh dana sekitar Rp 20 triliun untuk memperbaikinya.
Namun dana alokasi khusus untuk pendidikan dan rehabilitasi sekolah dasar tahun ini hanya Rp 2,1 triliun. "Artinya, butuh waktu 10 tahun untuk merehabilitasi semua ruang kelas tadi," ujarnya.
Di sisi lain, dana bantuan operasional sekolah, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan, dan tunjangan khusus guru meningkat menjadi Rp 107 triliun pada 2017. Namun kualitas pendidikan masih rendah. Capaian siswa Indonesia untuk ilmu pengetahuan ada di urutan 62, membaca di urutan 61, dan matematika di urutan 63 dari 69 negara pada 2015.
Kualitas guru pun tak terjamin. Jumlah guru saat ini sekitar 3,9 juta. Sebanyak 45 persen di antaranya merupakan guru pegawai negeri sipil, sedangkan sisanya guru non-PNS, seperti swasta dan yayasan.
Dari total guru, terdapat 25 persen guru yang belum memenuhi persyaratan kualifikasi akademik. Sebanyak 52 persen guru belum memiliki sertifikat profesi.
Anggaran pendidikan yang dikucurkan Kementerian Keuangan tahun ini tercatat Rp 416 triliun. "Ironisnya, sebanyak Rp 247 triliun dari total Rp 261 triliun digunakan untuk gaji dan tunjangan," kata Boediarso. Sedangkan dana untuk pembangunan, rehabilitasi, serta renovasi gedung sekolah dan lainnya hanya Rp 77,7 triliun.