TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, saat ini ada 400 ribu hektare lahan di dalam daftar tanah terlantar. Lahan tersebut masih butuh proses agar bisa dieksekusi sebagai lahan sasaran reforma agraria.
"Itu yang sudah teridentifikasi (tanah terlantar), bahkan jumlahnya bisa lebih. Kemudian akan ada langkah selanjutnya untuk diselesaikan agar menjadi sasaran reforma agraria, tanah cadangan umum negara (TCUN), untuk kepentingan publik dan lainnya " kata Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
Sayangnya, pemerintah menemukan sejumlah kendala dalam mengeksekusi lahan tersebut. Menurut Sofyan, pemerintah juga sering kalah dalam banyak kasus terkait dengan tanah sengketa.
Menurut dia, dengan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang baru, masalah itu diharapkan bisa terselesaikan. "Kami sudah bicara dengan Dewan. Pertengahan tahun sudah bisa selesai (RUU) Pertanahan," ucapnya.
Peraturan presiden mengenai bank tanah juga sudah pada tahap akhir dan bisa diteken dalam waktu dekat. Bank tanah akan berbentuk badan layanan umum di bawah komite yang terdiri atas menteri-menteri yang telah ditetapkan Presiden.
Tenaga ahli Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Penyusunan Bank Tanah, Himawan Arief Sugoto, mengatakan badan ini akan menampung tanah terlantar yang belum dikuasai negara. "Saat ini, potensinya ada sekitar 400 ribu hektare," tuturnya.
Jumlah lahan milik bank tanah seluas 21.242,04 hektare. Tanah itu berasal dari TCUN. Dalam tiga tahun terakhir, terdapat 23.795,45 hektare yang memiliki sertifikat TCUN. Tanah ini digunakan pula untuk reforma agraria seluas 1.422,24 hektare, untuk program strategis nasional 732,03 hektare, dan untuk cadangan lain 212,13 hektare.
Himawan mengatakan pembentukan badan ini untuk mendorong pemanfaatan tanah secara maksimal. Tanah tersebut nantinya disalurkan untuk kepentingan publik, seperti perumahan rakyat atau proyek infrastruktur.
"Bank tanah akan memberikan tanah bagi siapa saja yang membutuhkan," ucapnya. Jika ada kebutuhan untuk kepentingan umum, badan ini akan menyerahkannya kepada pemerintah. Adapun untuk kepentingan pembangunan akan digelar tender.