UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dikelilingi para pegawai yang ingin bersalaman usai apel besar PNS Provinsi Jawa Barat pada HUT Provinsi Jawa Barat ke 71 di Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2016. TEMPO/Prima Mulia
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dikelilingi para pegawai yang ingin bersalaman usai apel besar PNS Provinsi Jawa Barat pada HUT Provinsi Jawa Barat ke 71 di Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018, Selasa, 21 November 2017. “Itu rekomendasi dari 27 bupati/walikota kenaikannya seluruhnya pada posisi 8,71 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief di Bandung, Selasa, 21 November 2017.

Ferry mengatakan, berita acara masing-masing daerah beragam. “Ada yang bulat mendorong bupati/walikota merekomendasikan kenaikan 8,71 persen, ada yang voting,” kata dia. 

Baca juga: UMK Ditetapkan, Upah Buruh Karawang dan Bekasi Kalahkan Jakarta

Menurut Ferry, kenaikan 8,71 persen itu mengacu pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Pada penghitungan upah 2018, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan penghitungan kenaikan upah 2018 berdasarkan laju petumbuhan ekonomi 3,72 persen dan angka pertumbuhan ekonomi 4,99 persen. 

Ferry mengatakan, Walikota Depok sempat mengirim rekomendasi kenaikan UMK daerahnya di atas 8,71 persen. Surat rekomendasi usulan UMK itu kemudian dikembalikan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat. “Akhirnya Depok mengirimkan lagi usulannya dengan kenaikan 8,71 persen,” kata dia.

Menurut Ferry, UMK tertinggi di Jawa Barat saat ini dipegang oleh Karawang dengan nilai upah Rp 3.919.291,19. “Karawang bukan hanya tertinggi di Jawa Barat, tapi se-Indonesia,” kata dia.

Sementara upah terendah di Jawa Barat ada di Kabupaten Pangandaran Rp 1.558.793. “Tahun ini UMK Karawang Rp 1,44 juta  jadi tahun depan RP 1,558 juta,” kata Ferry.

Penetapan UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat hari ini diwarnai aksi unjuk rasa buruh yang menolak gubernur menggunakan formulasi penghitungan kenaikan upah menggunakan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Empat Federasi Serikat Pekerja (FSP) yakni FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI menggelar aksi menolak penetapan UMK tersebut. “Penghitungan Upah Minimum begitu sederhananya yaitu formulasi Pasal 44 PP 78/2015, upah tahun ini dikalikan inflasi dan laju pertambahan penduduk menjadi upah minimum 2018. Itu yang ktia tolak,” kata koordinator aksi buruh itu, Ketua FSP LEM Jawa Barat Muhamad Sidarta di sela aksi itu, Selasa, 21 November 2017.

Sidarta mengatakan, penggunaan formulasi itu makin memperlebar disparitas upah yang terjadi di Jawa Barat. “Disparitas upah di Jawa Bart jomplang banget, ada yang RP 4 juta di Karawang ada yang Rp 1,5 juta di Pangandaran,” kata dia.

Penggunaan formulasi PP 78 itu membuat disparitas itu mungkin dipersempit. “Kalau upahnya merata, disparitasnya rendah, kesejahteraan makin meningkat,” kata Sidarta.

Sidarta mengatakan, tidak ada alasan pemerintah khawatir upah buruh terlalu tinggi. “Saya ambil contoh Karawang, walaupun tertinggi di Indonesia, tetap mau kok, industrinya tidak ada yang relokasi,” kata dia.

Sidarta mengatakan, buruh menginginkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di tahun terakhir pemerintahannya berani menetapkan UMK tidak mengikuti PP 78/2015. “Kalau upah buruh naik, Insya Allah akan membuat daya beli meningkat, dan kesejahteraan meningkat. Sepertiga buruh di Indonesia itu ada di Jawa Barat, sehingga wajib dan layak bagi gubernur Jawa Barat mampu mensinergikan antara kepentingan investor, kepeintngan serikat pekerja dan kepentingan lainnya di sinergikan,” kata dia.

Kendati gubernur keukeuh menetapkan UMK dengan patokan PP 78, buruh mengancam akan terus menggelar aksi menolak penetapan upah itu. “Kita akan terus bererak, baik dengan lobi, negosiasi, gerakan masa. Dan kemungkinan besar akan kita gugat lewat jalur hukum,” kata Sidarta.

Berikut rincian UMK di Jawa Barat yang akan berlaku 1 Januari 2018:

Kota Bogor Rp 3.557.146,66

Kabupaten Bogor 3.483.667,39

Kota Sukabumi Rp 2.158.430,53

Kabupaten Sukabumi Rp 2.583.556,63

Kabupaten Cianjur Rp 2.162.366.91

Kota Depok 3.584.700,29

Kabupaten Purwakarta Rp 3.445.616,90

Kabupaten Karawang Rp 3.919.291,19

Kota Bekasi Rp 3.915.353,71

Kabupaten Bekasi Rp 3.837.939,63

Kabupaten Subang Rp 2.529.759,97

Kota Cirebon Rp 1.893.383,54

Kabupaten Cirebon Rp 1.873.701,81

Kabupaten Indramayu Rp 1.960.301,47

Kabupaten Majalengka Rp 1.658.514,54

Kabupaten Kuningan Rp 1.606.030

Kota Bandung Rp 3.091.345

Kabupaten Bandung Rp 2.678.028

Kabupaten Bandung Barat Rp 2.683.277

Kota Cimahi Rp 2.678.028

Kabupaten Sumedang Rp 2.678.028

Kota Tasikmalaya Rp 1.931.435

Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.920.937

Kabupaten Garut Rp 1.672.947

Kabupaten Ciamis Rp 1.562.730

Kota Banjar Rp 1.562.730

Kabupaten Pangandaran Rp 1.558.793








Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.


Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Ilustrasi penganiayaan
Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang


Menaker Minta Seluruh Gubernur Tetapkan UMP Paling Lambat 20 November

16 November 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Minta Seluruh Gubernur Tetapkan UMP Paling Lambat 20 November

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan gubernur harus menetapkan UMP paling lambat 20 November 2021.


Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

29 Agustus 2021

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Utama memanfaatkan akses internet gratis di Taman I Love Karawang, Nagasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Agustus 2020. Menurut Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Kabupaten Karawang siswa tersebut kesulitan mendapat akses internet di daerahnya. ANTARA/M Ibnu Chazar
Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya menyampaikan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.